KATADIA MAKASSAR || Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Makassar menghadiri Rapat Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Kota Makassar Tahun 2026 yang digelar di Ruang Rapat Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Gedung MGC, Kamis (15/10/2026).
Kegiatan ini menjadi forum evaluasi untuk meninjau pelaksanaan keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemerintah Kota Makassar, sekaligus mengidentifikasi berbagai aspek yang perlu diperkuat dalam penyelenggaraan layanan informasi kepada masyarakat.
Sekretaris Disperkim Kota Makassar, Nurhidayat Sukardin, hadir bersama jajaran Disperkim sebagai bentuk partisipasi aktif perangkat daerah dalam mendukung peningkatan kualitas layanan informasi publik.
Melalui rapat monitoring dan evaluasi tersebut, setiap perangkat daerah diharapkan dapat meninjau pelaksanaan layanan informasi yang telah berjalan, termasuk memastikan informasi yang dibutuhkan masyarakat dapat diakses secara transparan dan mudah.
Keterbukaan informasi publik menjadi salah satu aspek penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Karena itu, koordinasi dan evaluasi ant arperangkat daerah diperlukan untuk memastikan pelayanan informasi berjalan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Partisipasi Disperkim Kota Makassar dalam kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat komitmen terhadap transparansi, meningkatkan kualitas pelayanan informasi, serta mendorong terwujudnya pemerintahan yang terbuka dan responsif terhadap kebutuhan publik.