KATADIA JAKARTA || Pemerintah Kota Makassar kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Bertepatan dengan momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-419 Kota Makassar, pemerintah kota berhasil meraih Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI) 2026 kategori Pemerintah Daerah dari Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, dalam acara penganugerahan yang berlangsung di Jakarta, Jumat (6/11/2026).
Penghargaan diterima oleh Kepala Dinas Kebudayaan Kota Makassar, Andi Patiware Bau Djemma, yang hadir mewakili Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.
Andi Patiware menyampaikan rasa syukur sekaligus apresiasi atas penghargaan yang diberikan kepada Pemerintah Kota Makassar. Menurutnya, capaian tersebut menjadi kebanggaan tersendiri bagi seluruh masyarakat Kota Makassar.
“Alhamdulillah. Selamat dan sukses untuk Bapak Wali Kota Makassar, Pak Munafri. Kota Makassar meraih Anugerah Kebudayaan Nasional 2026 kategori Pemerintah Daerah,” ujar Andi Patiware usai menerima penghargaan.
Ia menjelaskan, Anugerah Kebudayaan Indonesia merupakan bentuk apresiasi negara melalui Kementerian Kebudayaan kepada pemerintah daerah yang dinilai memiliki komitmen dan konsistensi dalam upaya pemajuan kebudayaan.
Penghargaan ini sekaligus menjadi pengakuan atas berbagai langkah Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Kebudayaan dalam menjaga, melestarikan, mengembangkan, serta memanfaatkan kekayaan budaya sebagai bagian penting dari pembangunan daerah.
Menurut Patiware, penilaian dalam Anugerah Kebudayaan Indonesia tidak hanya didasarkan pada banyaknya kegiatan maupun festival budaya yang diselenggarakan. Lebih dari itu, penghargaan tersebut mencerminkan keberpihakan pemerintah daerah melalui kebijakan, dukungan anggaran, hingga strategi pembangunan kebudayaan yang berkelanjutan.
“Tentu, ada tiga aspek penting yang menjadi perhatian dalam upaya pemajuan kebudayaan di Kota Makassar,” tuturnya.
Ia menguraikan, aspek pertama adalah kebijakan dan regulasi. Kota Makassar telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2003 tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah serta sejumlah regulasi terkait perlindungan cagar budaya.
Selain itu, Pemerintah Kota Makassar juga tengah menyempurnakan zonasi kawasan Kota Tua sebagai bagian dari upaya perlindungan dan pelestarian warisan sejarah yang menjadi identitas kota.
Aspek kedua adalah komitmen penganggaran. Pemerintah Kota Makassar terus memberikan dukungan melalui alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk berbagai program perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, serta pembinaan kebudayaan.
Sementara aspek ketiga adalah penguatan Indeks Pembangunan Kebudayaan (IPK). Instrumen ini digunakan untuk mengukur sekaligus mengevaluasi capaian pembangunan kebudayaan agar dapat berjalan secara terarah dan berkelanjutan.
“Poin ketiga, penguatan Indeks Pembangunan Kebudayaan sebagai instrumen untuk mengukur sekaligus mengevaluasi capaian pembangunan kebudayaan secara berkelanjutan,” jelasnya.
Andi Patiware menegaskan, di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin, kebudayaan diharapkan tidak hanya menjadi pelengkap kegiatan seremonial, tetapi menjadi salah satu fondasi strategis dalam arah pembangunan Kota Makassar.
Komitmen tersebut penting untuk memastikan identitas, nilai sejarah, tradisi, serta kekayaan budaya lokal tetap terjaga di tengah perkembangan Kota Makassar yang semakin modern.
Ia juga menekankan bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil kerja bersama dan kolaborasi berbagai pihak, mulai dari pemerintah, seniman, budayawan, komunitas budaya, hingga seluruh elemen masyarakat yang selama ini berkontribusi menjaga warisan kebudayaan Makassar.
“Bagi kami, penghargaan ini bukan sekadar prestasi, tetapi juga tanggung jawab untuk memastikan kebudayaan tetap hidup, berkembang, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa kemajuan sebuah kota tidak semata-mata diukur dari pembangunan infrastruktur maupun kemajuan fisik. Kemampuan menjaga identitas, merawat warisan sejarah, serta memajukan kebudayaan juga menjadi indikator penting keberhasilan pembangunan daerah.
Dengan diraihnya Anugerah Kebudayaan Indonesia 2026, Pemerintah Kota Makassar berharap komitmen pemajuan kebudayaan semakin kuat dan mampu menghadirkan pembangunan kota yang inklusif tanpa meninggalkan akar sejarah serta jati diri masyarakatnya.
“Dengan Anugerah Kebudayaan Indonesia tingkat nasional ini, kita memperkuat komitmen menjadikan kebudayaan sebagai salah satu fondasi pembangunan kota yang inklusif di Makassar,” tutup Patiware. (*)