Terhubung dengan kami

Kab Bone

Bawaslu Bone Intensifkan Patroli Kawal Hak Pilih Jelang Pemilihan 2024

Dipublikasikan

pada

KATADIA BONE || Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bone, selama empat hari berturut-turut, melaksanakan patroli kawal hak pilih dalam rangka Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Kegiatan ini dimulai pada Jumat (19/7/2024) di Kecamatan Taneteriattang dan dilanjutkan ke kecamatan lainnya di Kabupaten Bone.

Patroli ini dilakukan oleh Pimpinan Bawaslu Kabupaten Bone bersama Staf Sekretariat Bawaslu dan berfokus pada beberapa poin penting, seperti jumlah pemilih baru, potensi pemilih baru, pemilih tidak memenuhi syarat, pencocokan dan penelitian (coklit) DP4 oleh Pantarlih, saran perbaikan dari Panwascam, temuan atau laporan, serta imbauan yang dikeluarkan selama masa pencoklitan.

Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. Abdul Malik, juga turut serta dalam monitoring kawal hak pilih di Kecamatan Cina dan Kecamatan Barebbo. Abdul Malik menekankan pentingnya mematuhi regulasi yang mengatur tahapan pemutakhiran data, termasuk Perbawaslu, PKPU, surat edaran, dan petunjuk teknis.

“Jajaran pengawas harus memperhatikan regulasi yang telah ditetapkan dalam pelaksanaan tugas ini. Jika ada laporan atau temuan dugaan pelanggaran, harus diproses sesuai regulasi yang berlaku,” ujar Abdul Malik.

Dalam kesempatan yang sama, Alwi yang mendampingi Abdul Malik menegaskan bahwa patroli dilakukan untuk memastikan saran perbaikan yang telah disampaikan sebelumnya ditindaklanjuti oleh PPK/PPS/Pantarlih.

Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kabupaten Bone, Aris, serta Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Rohzali, mengingatkan bahwa proses pencoklitan oleh Pantarlih akan berakhir pada 24 Juli 2024.

“Pencoklitan akan berakhir pada 24 Juli 2024. Kami berharap seluruh masyarakat sudah dicoklit sehingga tidak ada yang kehilangan hak pilihnya,” jelas Rohzali.

Aris juga menambahkan, “Bagi masyarakat yang mengalami kendala dalam pencoklitan, segera laporkan ke Posko Kawal Hak Pilih di Kantor Bawaslu Kabupaten Bone, Kantor Panwaslu Kecamatan, atau Pengawas Kelurahan/Desa setempat.”

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan dengan baik dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.(Dhani)

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending