Minggu, Oktober 6, 2024

Kapolres Bone Ungkap Hasil Operasi Patuh Pallawa 2024

KATADIA BONE || Kapolres Bone, AKBP Erwin Syah, S.I.K.M.H, bersama dengan Kasat Lantas AKP Asep Wahyudi, Kasat Reskrim AKP Andri Kurniawan, Kasat Narkoba AKP Yusriadi Yusuf, dan Kasi Humas IPTU Rayendra menggelar konferensi pers di Mapolres Bone pada Rabu (31/7/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Erwin memaparkan hasil pengungkapan kasus oleh Satuan Narkoba Polres Bone serta hasil Operasi Pekat.

Selain itu, Kapolres juga merilis hasil Operasi Patuh Pallawa 2024 yang telah dilaksanakan selama 14 hari, mulai dari 15 hingga 28 Juli 2024.

Kapolres Bone menyampaikan bahwa selama Operasi Patuh Pallawa 2024, terdapat penurunan signifikan dalam pelanggaran lalu lintas.

Pada tahun 2024, terdapat 533 kasus pelanggaran lalu lintas, turun drastis dari 1.578 kasus pada tahun 2023, menunjukkan penurunan sebesar 66,2 persen. “Ini menunjukkan adanya kedewasaan kepatuhan tertib berlalu lintas masyarakat kita,” ujar Kapolres Erwin.

Pada tahun 2024, penegakan hukum mencatat 210 kasus dengan 146 tilang manual dan 177 teguran. Jenis pelanggaran lalu lintas kendaraan roda dua yang mendominasi adalah tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, berkendara di bawah umur, melanggar lampu lalu lintas, knalpot tidak sesuai spesifikasi, dan TNKB palsu.

Kapolres Erwin menjelaskan bahwa kasus tidak menggunakan helm meningkat tajam menjadi 197 kasus di tahun 2024 dibandingkan 24 kasus di tahun 2023. “Ini menunjukkan masih banyak masyarakat kita yang belum disiplin dalam menggunakan helm,” tuturnya.

Secara keseluruhan, pelanggaran kendaraan roda dua pada tahun 2024 mencapai 252 kasus, meningkat 436,2 persen dari 47 kasus di tahun 2023.

Untuk kendaraan roda empat, terdapat enam kategori pelanggaran yaitu melawan arus, tidak menggunakan safety belt, melebihi muatan, knalpot tidak sesuai spesifikasi, over dimension over loading, dan TNKB palsu.

Kapolres Erwin menambahkan bahwa pada tahun 2024, pelanggaran melawan arus untuk kendaraan roda empat meningkat 61,1 persen dari 18 kasus di tahun 2023 menjadi 29 kasus di tahun 2024.

Pelanggaran tidak menggunakan safety belt, knalpot tidak sesuai spesifikasi, ODOL, dan TNKB palsu semuanya meningkat 100 persen dari tidak ada kasus di tahun 2023. Namun, pelanggaran kelebihan muatan menurun 55,2 persen dari 29 kasus di tahun 2023 menjadi 13 kasus di tahun 2024.(Dhani)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles