Terhubung dengan kami

TNI/POLRI

Lagi, 18 Tahanan di Polres Gowa Dirapid Test, Ini Hasilnya

Dipublikasikan

pada

KataDia, Gowa – Sebanyak 18 tahanan di Polres Gowa menjalani rapid test atau uji cepat sebelum dibawa ke rumah tahanan (rutan) kelas 1 Makassar, Jum’at (20/11) pagi.

18 tahanan tersebut merupakan tahanan titipan dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Rapid test dilakukan oleh Tim Kesehatan dari Puskesmas Somba Opu.

Kasat Tahti Polres Gowa Iptu Abbas mengatakan tujuan pemeriksaan rapid test tersebut untuk memastikan kondisi kesehatan para tahanan. Sebelum dipindahkan ke Rutan Kelas 1 Kota Makassar.

Alasan pemindahan, kata Abbas, karena dalam waktu dekat akan digelar sidang terhadap kasus-kasus yang dihadapi para tahanan.

Sebelum dipindahkan, 18 orang tahanan tersebut lebih dahulu harus menjalani rapid test. Hasilnya, ke 18 orang tahanan tersebut dinyatakan non reaktif virus Corona atau Covid-19.

Kemudian, Para tahanan yang dinyatakan non reaktif Covid-19 dikirim ke Rutan Kelas 1 Makassar menggunakan mobil.

“18 tahanan dinyatakan non reaktif dan sudah dipindahkan ke Rutan Kelas 1 Makassar,” kata Abbas.

Laporan Nanang
Sumber Humas Polres Gowa

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending