Jumat, September 20, 2024

Sat Res Narkoba Polres Bone Tangkap Pelaku Kasus Narkoba yang Melarikan Diri

KATADIA BONE || Satuan Reserse Narkoba Polres Bone berhasil menangkap pelaku kasus narkoba yang sebelumnya melarikan diri saat upaya penangkapan pada 26 Juni 2024 di Desa Solo, Kecamatan Dua Boccoe, Kabupaten Bone. Senin, 09 September 2024

Kapolres Bone AKBP Erwin Syah, S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba Polres Bone Iptu Aswar, S.H., mengungkapkan bahwa petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku AS pada 6 September 2024 pukul 23.00 WITA di Kecamatan Dua Boccoe, Kabupaten Bone.

Pelaku sebelumnya berhasil melarikan diri pada bulan Juni lalu saat dilakukan upaya penangkapan.

“AS sempat melarikan diri saat dilakukan upaya penangkapan pada bulan Juni lalu namun barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu sebanyak 1 (satu) sachet berisi kristal bening ukuran kecil dan 1 (satu) sachet berisi kristal bening ukuran sedang yang tersimpan dalam plastik klip bening ditemukan tergeletak di bawah tanah,” ujar Kasat.

Dalam pengembangan kasus ini, Sat Res Narkoba Polres Bone melakukan pengejaran intensif hingga berhasil mengamankan pelaku. Pelaku mengakui bahwa sabu yang ditemukan sebelum melarikan diri dibelinya dari tangan KN yang berdomisili di Kabupaten Wajo dengan harga 2.800.000.

“Atas perbuatannya, pelaku yang merupakan perangkat desa diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.(Dhani)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles