Senin, Oktober 7, 2024

Visitasi Akreditasi Prodi Pendidikan Fisika Unpacti

KATADIA MAKASSAR || Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK) melakukan visitasi luring Program Studi Pendidikan Fisika, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Universitas Pancasakti (Unpacti) Makassar, di Kampus Unpacti, Jalan Andi Mangerangi, Makassar, pada Jumat dan Sabtu, 4-5 Oktober 2024.

Visitasi ini merupakan tindak lanjut dari pengajuan re-akreditasi Program Studi S1 Pendidikan Fisika FKIP Unpacti, yang masa akreditasinya telah berakhir.

Dalam asesmen lapangan tersebut, LAMDIK mengutus dua asesor, yaitu Prof. Dr. Lia Yulati, M.Pd. (Universitas Negeri Malang) dan Dr. Muslimin, M.Si. (Universitas Tadulako, Palu).

Kehadiran kedua asesor ini disambut langsung oleh Rektor Unpacti Makassar, Dr. Ampauleng, didampingi oleh Wakil Rektor I Imam Mukti, S.Sos., M.I.Kom., Wakil Rektor II Dr. Jafar, M.Pd., Wakil Rektor III Nur Afni Syahnyb, S.E., M.M., Dekan FKIP Muhammad Taqwin, S.Pd., M.Pd., serta Wakil Dekan FKIP Rosary Iriany, S.Pd., M.Pd.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kaprodi Pendidikan Fisika Nurhikmah Hasan, S.Pd., M.Pd., Kaprodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Nuzul Tenriana, S.Pd., M.Pd., Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Harnipa, S.Pd., M.Pd., Sekretaris LPM Akbar Taufik, S.Pd., M.Pd., Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat (LPPM) Nur Hamdani Nur, S.K.M., M.Kes., serta tim task force dan dosen Program Studi Pendidikan Fisika FKIP.

Asesmen lapangan ini bertujuan untuk memverifikasi dokumen-dokumen seperti Laporan Kinerja Program Studi (LKPS), Laporan Evaluasi Diri (LED), serta data dan proses Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang telah dikirimkan, dengan bukti fisik di lapangan.

Visitasi dimulai dengan pemaparan oleh Dekan FKIP, Muhammad Taqwin, serta Kaprodi Pendidikan Fisika, Nurhikmah Hasan, yang dilanjutkan dengan pemeriksaan fasilitas kampus dan bukti-bukti fisik lainnya. Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak, seperti dosen, mahasiswa, tenaga kependidikan, alumni, serta pengguna lulusan/stakeholder.

Asesor Prof. Lia Yulati menyatakan bahwa asesmen lapangan ini bertujuan untuk memotret kondisi nyata di lapangan sesuai dengan data yang telah diajukan dalam proses akreditasi.

“Asesmen lapangan dilakukan untuk menggali bukti-bukti yang tertuang dalam LKPS dan LED, serta bukti lain yang mungkin belum tercatat, namun diperlukan dalam penilaian akreditasi Prodi,” jelasnya.

Senada dengan hal tersebut, Dr. Muslimin juga mengharapkan kerjasama tim Prodi dalam menyiapkan bukti-bukti yang diperlukan agar proses asesmen berjalan lancar. “Jika ada klarifikasi dari pihak LAMDIK, kami harap bukti-bukti di lapangan dapat ditunjukkan dengan jelas,” ungkapnya.(**)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles