KATADIA PANGKEP || Irphan Dwi Sandjojo, Kepala Rutan Kelas IIB Pangkajene, hadir dalam acara penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Tahun 2025 serta pengarahan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Selatan (Sulsel). Acara berlangsung di Aula Pancasila Kanwil Kementerian Hukum Sulsel. Senin (20/1)
Penandatanganan perjanjian tersebut melibatkan Kakanwil Ditjenpas Sulsel, Rudy Fernando Sianturi, dan para Kepala Unit Pelaksana Tugas (UPT) Pemasyarakatan se-Sulawesi Selatan.
Tujuannya adalah untuk memperkuat komitmen dalam meningkatkan kualitas kinerja dan integritas dalam menjalankan tugas.
Rudy Fernando Sianturi, dalam sambutannya, menekankan pentingnya kinerja yang baik dan berintegritas dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan transparan. Acara ini juga menjadi forum untuk mengarahkan para Kepala UPT Pemasyarakatan se-Sulsel tentang implementasi visi dan misi Ditjenpas.
Irphan Dwi Sandjojo menyatakan bahwa kegiatan ini penting untuk menjaga sinergi dan koordinasi antara jajaran Pemasyarakatan dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, termasuk warga binaan.
Selain itu, dilakukan juga Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pejabat Manajerial di Rutan Pangkajene dan Kelas IIA Narkotika Sungguminasa.
Meskipun Pejabat Struktural Rutan Pangkajene mengikuti acara tersebut secara virtual di Aula Lantai 2 Rutan Pangkajene, kesempatan ini tetap dianggap sebagai langkah penting dalam memperkuat integritas dan kualitas pelayanan di lingkungan Pemasyarakatan Sulawesi Selatan.(**)