KATADIA JAKARTA || Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sulawesi Selatan, Rudy Fernando Sianturi, menegaskan komitmen penuh dalam mendukung reformasi sistem pemasyarakatan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPR RI Komisi XIII pada Rabu 21 Mei 2025
RDP tersebut membahas berbagai tantangan dalam sistem pemasyarakatan, termasuk overcrowding dan peningkatan kualitas pembinaan warga binaan.
Sianturi menyatakan dukungannya terhadap langkah-langkah strategis Ditjenpas dalam mengatasi overcrowding, termasuk optimalisasi pemberian remisi dan reintegrasi sosial.
Dirjenpas, Mashudi, melaporkan pemberian remisi kepada 159.481 narapidana, pengurangan masa pidana bagi 1.248 anak binaan, dan program reintegrasi sosial untuk 33.960 warga binaan sejak Januari 2025.
Salah satu poin penting yang disuarakan Sianturi adalah dukungan terhadap revisi Undang-Undang Narkotika. Ia mendorong agar pengguna narkotika diarahkan pada rehabilitasi, bukan pemidanaan, untuk mengurangi beban overcrowding di lapas dan memfokuskan pembinaan pada pelaku kejahatan yang lebih berat.
Ia juga mendesak eksekusi segera vonis mati bagi bandar narkoba untuk memutus jaringan dari dalam lapas dan mendukung penguatan sanksi hukum terhadap oknum petugas yang terlibat dalam penyelundupan barang terlarang.
Sianturi juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) pemasyarakatan melalui pelatihan dasar yang komprehensif, mencakup kesiapan mental, teknis, dan etika kerja.
Selain itu, ia menyoroti perlunya peningkatan sarana dan prasarana UPT Pemasyarakatan, seperti alat deteksi narkoba, x-ray, dan sistem CCTV untuk memperkuat pengawasan dan transparansi.
Dengan komitmen zero tolerance terhadap penyimpangan dan fokus pada pembinaan berbasis keadilan restoratif, Sianturi menegaskan kesiapan jajaran pemasyarakatan di Sulawesi Selatan untuk menjadi pelaksana reformasi di lapangan.
Ia berharap dukungan penuh dari pemerintah pusat dalam hal anggaran dan kebijakan untuk mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih efektif dan berkeadilan.(**)