Terhubung dengan kami

TNI/POLRI

Hubdam XIV/Hasanuddin dan Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas 1 Makassar Perkuat Kolaborasi Awasi Frekuensi Ilegal

Dipublikasikan

pada

KATADIA MAKASSAR || Hubungan kerja sama antara Hubdam XIV/Hasanuddin dan Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas 1 Makassar terus diperkuat melalui berbagai kegiatan strategis demi menjaga keandalan komunikasi nasional dan mencegah penggunaan frekuensi ilegal.

Kolaborasi ini mencakup pengamanan kegiatan VVIP dan VIP, penanganan situasi bencana alam, serta pelaksanaan latihan dalam berbagai skala. Kedua instansi secara aktif bersinergi untuk saling berbagi pengetahuan dan keterampilan di bidang pengawasan spektrum frekuensi radio, demi menjamin keamanan komunikasi dan menjaga stabilitas nasional.

Sebagai pembina potensi komunikasi di wilayahnya, Hubdam XIV/Hasanuddin juga berperan penting dalam mensosialisasikan penggunaan frekuensi radio yang sah kepada organisasi maupun perorangan, terutama mereka yang memiliki hobi di bidang komunikasi.

Pendekatan yang digunakan berupa koordinasi teknis dan patroli lapangan, yang memungkinkan tim gabungan melakukan pelacakan terhadap indikasi penyalahgunaan frekuensi serta mengevaluasi perangkat yang digunakan.

“Melalui kolaborasi yang erat, kami tidak hanya memperkuat pengawasan spektrum frekuensi, tetapi juga meningkatkan kemampuan personel dalam menghadapi berbagai tantangan komunikasi ke depan,” ungkap salah satu perwakilan Hubdam XIV/Hasanuddin.

Langkah sinergis ini merupakan bagian dari upaya nyata pemerintah dalam menciptakan lingkungan komunikasi yang aman, tertib, dan profesional. Kerja sama tersebut juga diharapkan menjadi contoh kemitraan antarlembaga yang efektif dalam menjaga kepentingan strategis nasional di bidang telekomunikasi.

Dengan semangat kebersamaan dan komitmen yang tinggi, Hubdam XIV/Hasanuddin bersama Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas 1 Makassar siap menghadapi berbagai tantangan komunikasi masa depan serta terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.(**)

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending