Terhubung dengan kami

Pemkot Makassar

PD Parkir Makassar Terapkan Pembayaran Digital QRIS Mulai 1 September 2025

Dipublikasikan

pada

KATADIA MAKASSAR || Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar terus berbenah dengan menghadirkan inovasi pembayaran parkir berbasis digital melalui QRIS. Sistem ini dijadwalkan mulai berlaku pada 1 September 2025 dengan pilot project di Jalan WR Supratman (dekat kantor Pos Makassar).

Langkah digitalisasi ini merupakan upaya menciptakan transparansi, keamanan, dan kenyamanan layanan parkir, sekaligus menekan praktik pungutan liar yang selama ini dikeluhkan masyarakat.

Plt Direktur Utama PD Parkir Makassar, Adi Rasyid Ali (ARA), menjelaskan bahwa setiap juru parkir resmi kini telah dibekali rekening dan barcode QRIS. Dengan begitu, pengguna jasa parkir dapat langsung melakukan pembayaran nontunai.

“Dengan QRIS, uang langsung terbagi otomatis antara juru parkir dan perusahaan. Jadi lebih aman, terhindar dari pungli, dan juru parkir pun bisa langsung menggunakan saldonya,” jelas ARA saat bertemu Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, Rabu (27/8/2025).

Adapun tarif parkir tetap mengacu pada aturan yang berlaku, yakni Rp2.000 untuk motor dan Rp3.000 untuk mobil. Namun, khusus kawasan percontohan, tarif sedikit disesuaikan menjadi Rp3.000 untuk motor dan Rp5.000 untuk mobil.

ARA menambahkan, sistem digital ini akan diikuti dengan sertifikasi juru parkir untuk memastikan mereka memahami cara penggunaan aplikasi. Penerapan akan dilakukan secara bertahap di titik-titik strategis hingga tahun 2026, dengan target 50 persen transaksi parkir di Makassar beralih ke sistem non-tunai.

Selain meningkatkan layanan publik, digitalisasi parkir juga diproyeksikan memperkuat tata kelola pendapatan daerah dan mendorong modernisasi pelayanan berbasis teknologi.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin (Appi), menyatakan dukungan penuh terhadap langkah PD Parkir ini. Menurutnya, persoalan parkir tidak hanya sebatas mekanisme pembayaran, melainkan juga menyangkut keteraturan, perizinan, dan pengawasan di lapangan.

“Pengaturan parkir kita masih semrawut. Ada yang paralel, ada yang kepala masuk. Menurut saya, yang paling bagus itu paralel, supaya lebih rapi dan tidak mengganggu arus kendaraan,” ujar Appi.

Ia juga menekankan pentingnya penertiban juru parkir liar yang kerap menguasai lahan parkir hanya dengan bermodal rompi oranye.

“Setiap hari dampaknya sangat terasa. Orang bisa seenaknya ambil lahan parkir tanpa izin resmi. Ini harus kita tertibkan. Kalau tidak mulai sekarang, akan semakin sulit,” tegasnya.

Appi menambahkan, kebocoran pendapatan parkir harus dihentikan. Untuk itu, seluruh juru parkir resmi akan diwajibkan memiliki identitas dan ditempatkan sesuai aturan. Dengan begitu, pengelolaan parkir di Makassar bisa lebih rapi, transparan, dan memberikan kenyamanan bagi warga kota.

“Kita tidak mau ada lagi kebocoran. Juru parkir harus tertib, resmi, dan jelas posisinya. Dengan begitu, pengelolaan parkir bisa lebih teratur sekaligus meningkatkan pendapatan daerah,” tegasnya.

Digitalisasi pembayaran parkir ini menjadi momentum penting bagi PD Parkir Makassar dalam menghadirkan layanan yang lebih modern, akuntabel, dan ramah masyarakat. Dengan kolaborasi bersama Pemkot, PD Parkir optimistis sistem QRIS akan membawa perubahan signifikan dalam pengelolaan parkir di Kota Makassar.

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending