KATADIA BARRU || PT Rekhabila Utama akhirnya angkat bicara menanggapi beredarnya kembali pemberitaan lama terkait aktivitas tambang dan isu pemakaman di wilayah Kabupaten Barru. Jumat 17 Oktober 2025
Melalui keterangan resmi, pihak perusahaan menegaskan bahwa informasi yang beredar belakangan ini tidak sesuai fakta dan berpotensi menyesatkan masyarakat.
Manajemen PT Rekhabila Utama menjelaskan bahwa peristiwa longsor di area pemakaman yang menjadi sorotan sebenarnya telah terjadi dua tahun lalu, dan seluruh permasalahan telah diselesaikan secara tuntas oleh perusahaan bersama pemerintah setempat, tokoh masyarakat, serta keluarga ahli waris.
Sebagai bentuk tanggung jawab sosial, perusahaan bahkan membangun talud penahan tanah untuk mencegah longsor susulan serta melakukan relokasi sekitar 130 makam secara hormat dan sukarela, termasuk makam yang tidak terdampak langsung.
“Langkah ini kami ambil dengan penuh pertimbangan moral, kemanusiaan, dan penghormatan terhadap adat serta nilai-nilai keagamaan masyarakat,” jelas pernyataan resmi PT Rekhabila Utama.
Perusahaan juga menyoroti munculnya sejumlah oknum yang mengaku sebagai warga sekitar tambang, namun setelah ditelusuri, bukan merupakan penduduk asli di lingkungan Jalan Ge dan sekitarnya.
“Pernyataan mereka tidak mewakili suara masyarakat setempat dan kami menilai ada motif tertentu di balik tuduhan yang disampaikan,” tambahnya.
PT Rekhabila Utama menilai kemunculan isu lama ini bukan kebetulan, melainkan bagian dari upaya sistematis untuk menjatuhkan citra perusahaan dan menghambat investasi legal di Barru.
Menurut perusahaan, pola serupa juga pernah terjadi terhadap beberapa tambang lain yang beroperasi sah dan berizin.
“Kami menyesalkan praktik semacam ini karena dapat mengganggu iklim investasi daerah, meresahkan masyarakat, dan merugikan ratusan tenaga kerja lokal yang menggantungkan hidupnya pada kegiatan ekonomi perusahaan,” tegasnya.
Meski menghadapi berbagai tuduhan, PT Rekhabila Utama menegaskan tetap berkomitmen menjalankan operasi berdasarkan izin resmi dan standar lingkungan yang ketat, serta terus bersinergi dengan masyarakat dan pemerintah daerah demi keberlanjutan usaha.
Selain itu, perusahaan juga menyatakan siap menempuh langkah hukum terhadap pihak-pihak yang menyebarkan berita palsu dan merugikan reputasi perusahaan.
“Komitmen kami tidak berubah: bekerja sesuai aturan, menjaga lingkungan, dan terus berkontribusi bagi pembangunan daerah,” tutup pernyataan tersebut.