Terhubung dengan kami

Kesehatan

Dinkes Makassar Dorong Pembentukan Perda Penanganan HIV Bersama Dinsos

Dipublikasikan

pada

Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) terus memperkuat komitmennya dalam upaya pencegahan dan penanganan HIV/AIDS.

KATADIA MAKASSAR || Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) terus memperkuat komitmennya dalam upaya pencegahan dan penanganan HIV/AIDS. Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, dr. Nursaidah Sirajuddin, mengungkapkan bahwa pihaknya bersama Dinas Sosial (Dinsos) akan mendorong pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penanganan HIV di Kota Makassar.

Hal tersebut disampaikan dr. Nursaidah usai menerima audiensi perwakilan AIDS Healthcare Foundation (AHF) di Kantor Balai Kota Makassar, Rabu (17/9/2025). Pertemuan tersebut juga dihadiri sejumlah pejabat dinas terkait yang mendampingi Wali Kota Makassar dalam sesi pembahasan program kerja sama bidang kesehatan.

Dalam audiensi itu, AHF menyampaikan hasil evaluasi pelaksanaan program yang telah berjalan di Makassar, sekaligus memaparkan rencana kemitraan untuk periode tahun 2025.

dr. Nursaidah menjelaskan bahwa pembentukan Perda menjadi langkah penting untuk memperkuat dasar hukum penanganan HIV di daerah, terutama dalam hal perlindungan pasien, pendataan kasus, serta koordinasi lintas sektor antara instansi pemerintah dan mitra lembaga kesehatan.

“Makassar membutuhkan regulasi yang jelas agar penanganan HIV bisa lebih terarah, terkoordinasi, dan memiliki payung hukum yang kuat. Kami akan bekerja sama dengan Dinas Sosial dan pihak-pihak terkait untuk mewujudkan hal ini,” ujar Nursaidah.

Lebih lanjut, Dinkes Makassar mencatat adanya peningkatan kasus HIV dalam beberapa tahun terakhir, terutama di kalangan lelaki suka lelaki (LSL) atau kelompok gay. Berdasarkan hasil pemantauan, penjangkauan terhadap pasien baru sebagian besar masih dilakukan melalui jaringan sosial pasien lama, bukan melalui pelaporan mandiri.

Kondisi ini menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Makassar, yang berkomitmen memperluas edukasi, layanan tes kesehatan, serta dukungan psikososial bagi masyarakat terdampak HIV.

Melalui kerja sama dengan AHF dan dukungan lintas sektor, Dinas Kesehatan Makassar berharap ke depan akan terwujud sistem penanganan yang lebih terpadu, humanis, dan berbasis perlindungan hak asasi manusia, sejalan dengan visi Makassar Sehat untuk Semua.

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending