Terhubung dengan kami

Kesehatan

Dinkes Makassar dan TP PKK Bersinergi Tekan Angka Pernikahan Anak Melalui Sosialisasi Kesehatan Reproduksi

Dipublikasikan

pada

Kepala Dinkes Makassar, dr. Nursaidah Sirajuddin, menyoroti risiko kesehatan dan dampak sosial ekonomi akibat perkawinan usia dini.

KATADIA MAKASSAR || Dalam upaya menekan angka pernikahan anak di Kota Makassar, Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Makassar melalui Pokja I menggelar kegiatan Sosialisasi Cegah Perkawinan Anak, yang berlangsung di Auditorium PKK Makassar, Selasa (16/9/2025).

Kegiatan ini menghadirkan Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, dr. Nursaidah Sirajuddin, sebagai narasumber utama, yang membawakan materi terkait dampak pernikahan anak terhadap kesehatan reproduksi.

Dalam paparannya, dr. Nursaidah menegaskan bahwa pernikahan di usia anak membawa konsekuensi serius, khususnya bagi perempuan yang lebih rentan mengalami dampak negatif baik dari segi kesehatan fisik, mental, maupun sosial.

“Perempuan lebih banyak menanggung risiko buruk ketika menikah di usia anak. Dampaknya bisa berupa gangguan kesehatan reproduksi, depresi, risiko kekerasan dalam rumah tangga, hingga keterpurukan ekonomi keluarga,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa anak-anak yang lahir dari orang tua yang menikah di usia dini sangat berisiko mengalami masalah kesehatan dan stunting, yang pada akhirnya memengaruhi kualitas generasi masa depan.

Kegiatan sosialisasi ini dibuka secara resmi oleh Ketua Pokja I TP PKK Kota Makassar, Hj. Siti Syahriati A. Syahrum, dan dihadiri oleh para kader PKK tingkat kelurahan dari seluruh wilayah Kota Makassar.

Turut hadir pula Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar, drg. Ita Isdiana Anwar, yang memaparkan berbagai faktor penyebab masih tingginya angka pernikahan anak, mulai dari budaya, ekonomi, hingga kurangnya edukasi kesehatan dan reproduksi di lingkungan keluarga.

Melalui kegiatan ini, TP PKK Kota Makassar bersama Dinas Kesehatan berharap agar para kader PKK dapat menjadi agen perubahan di masyarakat, terutama dalam menyuarakan pentingnya pendidikan, kesehatan reproduksi, dan perlindungan anak.

“Edukasi ini penting agar masyarakat memahami bahwa mencegah pernikahan anak berarti melindungi masa depan generasi bangsa,” ujar dr. Nursaidah menutup sesi diskusi.

Kegiatan ini menjadi bentuk nyata sinergi antara TP PKK, Dinas Kesehatan, dan DP3A Makassar dalam memperkuat gerakan sosial menuju Makassar Sehat, Cerdas, dan Bebas Pernikahan Anak.

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending