KATADIA MAKASSAR || Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kecintaan terhadap nilai-nilai kebangsaan, Pemerintah Kota Makassar mengeluarkan surat edaran yang menginstruksikan pemutaran Lagu Kebangsaan Indonesia Raya di seluruh lingkungan kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota Makassar. 1 Juli 2025
Kebijakan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah kota dalam menumbuhkan semangat nasionalisme dan memperkuat karakter kebangsaan di kalangan ASN.
Pemutaran lagu kebangsaan di setiap awal kegiatan kerja diharapkan menjadi pengingat akan pentingnya nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila dan semangat persatuan Indonesia.
Melalui langkah ini, Wali Kota Makassar menegaskan bahwa ASN harus menjadi teladan dalam mengaktualisasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Nilai-nilai seperti gotong royong, keadilan, disiplin, dan persatuan diharapkan menjadi pedoman utama dalam menjalankan tugas dan pelayanan publik.
“ASN harus menjadi contoh dalam menerapkan nilai-nilai Pancasila di lingkungan kerja maupun masyarakat. Dengan semangat kebangsaan, kita bisa menciptakan suasana kerja yang harmonis, saling menghargai, dan penuh tanggung jawab,” ujar Wali Kota dalam arahannya.
Melalui implementasi nilai-nilai kebangsaan ini, Pemerintah Kota Makassar berkomitmen membangun karakter ASN yang berintegritas dan berjiwa nasionalis, serta mampu menjadi penggerak utama dalam menciptakan kota yang berbudaya, maju, dan berwawasan kebangsaan.
Dengan semangat tersebut, diharapkan seluruh ASN dapat terus memperkuat rasa cinta tanah air serta menginspirasi masyarakat luas untuk bersama-sama menjaga keutuhan dan keharmonisan bangsa Indonesia.(**)