KATADIA BONE || Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bone menggelar kegiatan gelar perkara terkait kasus kecelakaan lalu lintas tabrak lari yang terjadi di wilayah hukum Polres Bone.
Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (4/11/2025) dan dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Bone AKP Musmulyadi, didampingi KBO Lantas IPDA Lukman serta Kanit Gakkum IPDA Ishak Yacub.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasiwas Polres Bone, KBO dan para Kanit Satreskrim Polres Bone, serta para Kanit Satlantas Polres Bone.
Gelar perkara ini menjadi bentuk keseriusan kepolisian dalam menangani kasus tabrak lari secara transparan, profesional, dan akuntabel.
Dalam pemaparannya, AKP Musmulyadi menjelaskan kronologi kejadian kecelakaan yang menjadi dasar proses hukum, serta menekankan pentingnya keterbukaan dalam setiap tahapan penyelidikan.
Peserta gelar perkara diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat, saran, dan masukan, sehingga keputusan yang diambil memiliki dasar yang kuat dan objektif.
“Melalui gelar perkara ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh proses penyelidikan berjalan sesuai prosedur hukum dan asas keadilan. Setiap pendapat yang muncul akan menjadi pertimbangan penting dalam penentuan tersangka maupun pasal pelanggaran yang diterapkan,” ujar AKP Musmulyadi.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa hasil dari gelar perkara ini akan digunakan sebagai dasar penentuan langkah tindak lanjut, baik dalam proses penegakan hukum maupun dalam upaya pencegahan kecelakaan di masa mendatang.
“Fokus utama kami bukan hanya pada penindakan, tetapi juga bagaimana mencegah kecelakaan serupa terjadi lagi dengan meningkatkan keselamatan berlalu lintas di wilayah Kabupaten Bone,” tutupnya.
Kegiatan ini menjadi bukti komitmen Polres Bone dalam menjaga kepercayaan masyarakat melalui penanganan kasus yang terbuka, profesional, dan berorientasi pada keselamatan publik. (*)