KATADIA MAKASSAR || Pemerintah Kota Makassar terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan publik. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pembenahan menyeluruh dan penguatan fasilitas layanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Daya Makassar.
Pelayanan kesehatan tidak lagi dipandang sebatas urusan administratif, melainkan menyangkut kecepatan penyelamatan nyawa dan keberpihakan pada nilai-nilai kemanusiaan. Prinsip inilah yang menjadi landasan perubahan layanan kesehatan di Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin.
Pemkot Makassar menegaskan arah kebijakan pelayanan kesehatan yang sigap, responsif, dan berorientasi pada keselamatan pasien. Transformasi tersebut mulai dirasakan langsung oleh masyarakat melalui peningkatan kualitas layanan di RSUD Daya Makassar.
Sejak dilantik pada 9 September 2025, manajemen baru RSUD Daya yang dipimpin Direktur dr. A. Any Muliany M. bergerak cepat melakukan pembenahan. Seluruh langkah perbaikan diarahkan untuk memberikan pelayanan kesehatan yang bermartabat dan berkualitas bagi warga Kota Makassar.
“Semua langkah ini kami arahkan untuk satu tujuan utama, yaitu memberikan pelayanan terbaik dan bermartabat bagi masyarakat Makassar,” ujar dr. A. Any Muliany, Selasa (16/12/2025).
Pembenahan dilakukan secara progresif, mulai dari peningkatan mutu pelayanan, penguatan etika humanis tenaga kesehatan, hingga pembaruan fasilitas dan alat medis sesuai standar layanan kesehatan modern.
Sebagai bentuk nyata komitmen tersebut, RSUD Daya Makassar kini menghadirkan sejumlah layanan unggulan dan peralatan medis terbaru. Salah satunya adalah Polysomnography (PSG) untuk pemeriksaan gangguan saraf serta layanan Telinga, Hidung, dan Tenggorokan (THT).
Selain itu, tersedia layanan artroskopi untuk penanganan nyeri sendi, echocardiography untuk pemeriksaan fungsi jantung, serta teknologi laser hemoroid yang memungkinkan terapi wasir dengan nyeri minimal dan pemulihan lebih cepat.
RSUD Daya juga menghadirkan layanan Transcranial Magnetic Stimulation (TMS) bagi pasien stroke serta membuka layanan Spesialis Gigi Anak untuk meningkatkan kualitas kesehatan gigi dan mulut anak.
“Fasilitas penunjang lainnya juga kami perkuat, seperti Dental X-Ray, CT-Scan, dan USG 4D, guna menunjang kebutuhan diagnostik pasien,” jelas dr. Any Muliany.
Ia menegaskan, peningkatan layanan tersebut sejalan dengan arahan Wali Kota Makassar yang menekankan pelayanan kesehatan cepat, responsif, dan mengedepankan nilai kemanusiaan.
Saat ini, RSUD Daya memastikan seluruh pelayanan, khususnya di Instalasi Gawat Darurat (IGD), dilakukan berdasarkan tingkat kegawatan medis, bukan status jaminan kesehatan pasien.
Salah satu tenaga medis RSUD Daya, dr. Nisa, menjelaskan bahwa setiap pasien yang datang ke IGD terlebih dahulu melalui proses triase untuk menentukan tingkat kegawatan.
“Pasien kami kelompokkan dalam empat kategori, yakni zona hijau, kuning, merah, dan hitam,” ujarnya.
Zona hijau merupakan pasien dengan kondisi stabil yang umumnya diarahkan ke fasilitas kesehatan tingkat pertama. Zona kuning adalah pasien semi gawat darurat, sementara zona merah merupakan kondisi gawat darurat berat yang harus ditangani segera.
“Kalau sudah zona merah, tentu langsung kita tangani karena menyangkut keselamatan nyawa,” tegas dr. Nisa.
Sedangkan zona hitam diperuntukkan bagi pasien yang datang tanpa tanda-tanda kehidupan. Ia menegaskan bahwa dalam kondisi gawat darurat, rumah sakit tidak melihat status jaminan pasien.
“Yang utama adalah kondisi medis. Administrasi menyusul,” katanya.
Setiap harinya, IGD RSUD Daya melayani rata-rata sekitar 50 pasien dalam tiga shift pelayanan. Meski pascarenovasi waktu tunggu dapat terjadi, sistem prioritas tetap berjalan sesuai tingkat kegawatan.
Sementara itu, Pemerintah Kota Makassar juga terus memperkuat jaminan akses layanan kesehatan bagi masyarakat miskin dan ekstrem miskin melalui dua skema pembiayaan, yakni Universal Health Coverage (UHC) Prioritas dan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).
Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, dr. Nursaidah Sirajuddin, menjelaskan bahwa UHC Prioritas memungkinkan warga yang belum terdaftar BPJS Kesehatan langsung mendapatkan kepesertaan aktif pada hari yang sama setelah diverifikasi.
“Tidak perlu menunggu 14 hari. Ini keunggulan UHC Prioritas,” jelasnya.
Program tersebut resmi diluncurkan pada 1 Juli 2025 dan menjadi salah satu program prioritas Pemkot Makassar, dengan pembiayaan penuh melalui APBD.
Bagi warga yang belum terverifikasi, Jamkesda tetap disiapkan sebagai jaring pengaman awal agar pelayanan kesehatan tetap dapat diberikan.
“Jamkesda bisa diakses dengan surat keterangan tidak mampu dari kelurahan. Dana sudah tersedia di rumah sakit,” terangnya.
Transformasi pelayanan RSUD Daya juga mendapat respons positif dari masyarakat. Sejumlah unggahan di media sosial memuji perubahan signifikan pelayanan yang dinilai lebih sigap, empatik, dan berpihak pada masyarakat kecil.
Salah satu kisah yang menyentuh perhatian publik adalah pengalaman Muhammad Ikram, anak yatim dari Panti Asuhan Al-Muhaimin Makassar, yang akhirnya mendapatkan penanganan cepat dan optimal di RSUD Daya setelah mengalami kesulitan di beberapa rumah sakit.
Yuni, pengasuh panti asuhan, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Makassar dan manajemen RSUD Daya atas pelayanan tanpa diskriminasi yang diberikan.
“Terima kasih kepada Pemkot Makassar dan RSUD Daya yang sudah menolong anak kami dengan cepat dan penuh perhatian,” ungkap Yuni di RSUD Daya, Sabtu (13/12/2025).
Dengan berbagai pembenahan tersebut, RSUD Daya Makassar kini dipandang sebagai rumah sakit yang benar-benar hadir untuk warga, terutama mereka yang berada dalam kondisi darurat dan membutuhkan pelayanan kesehatan yang cepat, adil, dan manusiawi.