Terhubung dengan kami

Kesehatan

RSUD Daya Luncurkan GELIAT, Percepat Pemulangan Pasien Terlantar

Dipublikasikan

pada

KATADIA MAKASSAR || Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Daya Makassar terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan. Terbaru, rumah sakit milik Pemerintah Kota Makassar tersebut meluncurkan program GELIAT (Gerakan Empati Layanan Integrasi Aktif Terpadu) sebagai solusi mempercepat penanganan hingga proses pemulangan pasien terlantar kepada keluarganya.

Direktur RSUD Daya Makassar, dr. A. Any Muliany, mengatakan inovasi ini lahir dari persoalan yang selama ini kerap dihadapi rumah sakit, yakni pasien tanpa identitas atau warga terlantar yang telah dinyatakan sembuh secara medis, namun belum dapat dipulangkan karena identitas maupun keluarganya belum diketahui.

Menurutnya, RSUD Daya menjadi salah satu rumah sakit rujukan bagi warga terlantar yang ditemukan di jalan dan membutuhkan pertolongan medis.

“Selama ini setiap ada warga terlantar ditemukan di jalan tanpa identitas, hampir pasti dibawa ke RSUD Daya untuk mendapatkan pelayanan medis. Kendalanya muncul ketika pasien sudah dinyatakan sembuh tetapi belum diketahui harus dipulangkan ke mana,” ujar dr. Any, Kamis (16/7).

Sebelumnya, proses pemulangan pasien kerap memakan waktu berhari-hari karena harus menunggu pencarian identitas melalui Dinas Sosial. Kondisi tersebut membuat pasien tetap menempati ruang perawatan meski dokter telah mengizinkan pulang.

Melalui inovasi GELIAT, RSUD Daya membangun kolaborasi lintas sektor bersama Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), pemerintah kecamatan, kelurahan, hingga instansi terkait lainnya. Identitas pasien dapat ditelusuri lebih cepat melalui pemeriksaan biometrik sehingga proses pemulangan menjadi lebih efektif.

Dr. Any mencontohkan seorang pasien yang ditemukan dalam kondisi sakit dan hanya mengingat kawasan tempat tinggalnya. Berkat koordinasi dengan Disdukcapil melalui sistem biometrik, identitas pasien berhasil ditemukan sehingga dapat segera diantar kembali ke keluarganya.

“Pasien bukan hanya membutuhkan pengobatan, tetapi juga dukungan keluarga agar proses pemulihannya berjalan optimal setelah keluar dari rumah sakit,” katanya.

Selain memberikan manfaat bagi pasien, inovasi GELIAT juga meningkatkan efisiensi operasional rumah sakit. Pasien yang telah dinyatakan sembuh tidak lagi harus menempati tempat tidur dalam waktu lama, sehingga kapasitas layanan dapat dimanfaatkan oleh pasien lain yang membutuhkan.

RSUD Daya saat ini merupakan rumah sakit tipe B dengan kapasitas 270 tempat tidur yang didukung berbagai fasilitas modern, seperti layanan radiologi, USG, X-Ray, CT Scan, serta laboratorium diagnostik.

Rumah sakit juga tengah mempersiapkan layanan Cathlab (Catheterization Laboratory), fasilitas medis berteknologi tinggi untuk diagnosis dan penanganan penyakit jantung serta pembuluh darah secara minimal invasif.

Fasilitas bantuan dari Kementerian Kesehatan tersebut kini sedang dalam proses kerja sama dengan BPJS Kesehatan agar dapat segera dimanfaatkan masyarakat.

Dr. Any menegaskan RSUD Daya memberikan pelayanan yang sama kepada seluruh pasien tanpa membedakan jenis pembiayaan, baik pasien umum, peserta BPJS mandiri, maupun peserta BPJS yang iurannya ditanggung pemerintah.

“Obat, dokter, pemeriksaan penunjang maupun tindakan medis diberikan dengan standar yang sama. Yang membedakan hanya fasilitas kamar sesuai kelas perawatan,” tegasnya.

RSUD Daya juga tetap melayani pasien tanpa identitas maupun warga terlantar, termasuk yang berasal dari luar Kota Makassar. Setelah pasien dinyatakan sembuh, Dinas Sosial akan melakukan koordinasi untuk proses reunifikasi atau pemulangan ke keluarga di daerah asal.

Tak hanya itu, GELIAT juga mendukung koordinasi penanganan pasien dengan gangguan jiwa. RSUD Daya telah bekerja sama dengan RS Sayang Rakyat dan RS Dadi untuk pelayanan lanjutan, serta tengah menyiapkan ruang transit khusus di Instalasi Gawat Darurat (IGD) sebelum pasien dirujuk.

Implementasi GELIAT mulai diterapkan pada Juli 2026. Saat ini koordinasi antarinstansi masih dilakukan melalui grup WhatsApp, namun ke depan akan dikembangkan aplikasi berbasis web agar seluruh proses pelaporan dan koordinasi dapat berlangsung lebih cepat dan terintegrasi.

Pada kesempatan yang sama, dr. Any juga menyampaikan rasa syukur atas penghargaan pelayanan publik yang diterima RSUD Daya dari Ombudsman Republik Indonesia. Menurutnya, penghargaan tersebut merupakan hasil komitmen seluruh jajaran rumah sakit dalam memberikan pelayanan yang profesional, transparan, ramah, dan bebas diskriminasi kepada masyarakat.

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending