Terhubung dengan kami

Pemkot Makassar

Jamsostek Makassar Tembus Rp624 Miliar, Pemkot Perluas JHT Pekerja Rentan 2026

Dipublikasikan

pada

Upaya Pemerintah Kota Makassar dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan menunjukkan hasil signifikan.

KATADIA MAKASSAR || Upaya Pemerintah Kota Makassar dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan menunjukkan hasil signifikan. Hingga akhir tahun 2025, nilai klaim BPJS Ketenagakerjaan (Jamsostek) yang disalurkan kepada pekerja di Kota Makassar telah menembus Rp624 miliar, dengan cakupan perlindungan mencapai 53 persen dari total pekerja.

Capaian tersebut menjadi fondasi penting bagi Pemkot Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin dalam memperluas perlindungan Jaminan Hari Tua (JHT) bagi pekerja rentan pada tahun 2026.

Hal itu disampaikan dalam kegiatan Launching Sistem Keagenan Penggerak Jaminan Sosial (PERISAI) Makassar dan Atrium serta peluncuran Program JHT bagi Pekerja Rentan Kota Makassar Tahun 2026, yang digelar di Trans Studio Mall Makassar, Senin (12/1/2026).

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro, mengapresiasi langkah progresif Pemkot Makassar melalui Program Makassar Berjasa yang menghadirkan perlindungan JHT bagi pekerja rentan sekaligus meluncurkan agen penggerak jaminan sosial PERISAI.

Menurut Pramudya, kebijakan tersebut merupakan program visioner dan pertama di Indonesia yang berpotensi menjadi percontohan nasional dalam mewujudkan perlindungan jaminan sosial semesta.

“Program ini luar biasa dan menginspirasi. Apa yang dimulai dari Kota Makassar saya yakin akan diikuti daerah lain di Indonesia,” ujarnya.

Ia juga menilai pemilihan ruang publik sebagai lokasi peluncuran program menjadi sarana edukasi efektif agar masyarakat semakin memahami pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar, Zainal Ibrahim, memaparkan bahwa hingga Desember 2025, sebanyak 296.178 pekerja telah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan atau sekitar 53 persen, sementara 47 persen lainnya masih belum terlindungi.

Sepanjang tahun 2025, BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan berbagai manfaat klaim, termasuk JHT, JKK, JKM, JP, JKP, dan beasiswa, dengan total nilai Rp624.991.990.879 kepada 51.089 pekerja di Kota Makassar.

Memasuki tahun 2026, Pemkot Makassar kembali memperluas perlindungan dengan menambah 45.000 pekerja rentan berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) desil 1–3, sehingga total pekerja rentan yang terlindungi mencapai 84.466 peserta.

Dengan langkah tersebut, Pemkot Makassar optimistis mampu memenuhi target nasional Universal Coverage Jamsostek (UCJ) 2026 sebesar 72,50 persen.(**)

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending