KATADIA MAKASSAR || Ketua Tim Penggerak PKK Kota Makassar, Melinda Aksa, mendampingi Wali Kota Makassar dalam kegiatan Launching Sistem Keagenan Perisai Makassar dan Program Jaminan Hari Tua (JHT) bagi Pekerja Rentan Kota Makassar Tahun 2026. Kegiatan ini digelar oleh Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar di Atrium Trans Studio Mall, Selasa (12/1/2026).
Peluncuran tersebut menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kota Makassar dalam memperkuat perlindungan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi kelompok pekerja rentan yang selama ini belum sepenuhnya terjangkau program jaminan sosial formal.
Melalui Sistem Keagenan Perisai Makassar, pemerintah daerah berupaya memperluas akses kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dengan menghadirkan agen-agen yang lebih dekat dengan masyarakat.
Kehadiran agen Perisai diharapkan mampu mempermudah proses pendaftaran sekaligus meningkatkan edukasi jaminan sosial ketenagakerjaan secara lebih efektif dan masif.
Dalam kesempatan tersebut, Melinda Aksa menyampaikan apresiasi atas langkah strategis Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar yang dinilai sejalan dengan misi TP PKK Kota Makassar dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga dan perlindungan sosial masyarakat.
Menurut Melinda, pekerja rentan merupakan tulang punggung perekonomian keluarga. Oleh karena itu, keberadaan Program Jaminan Hari Tua (JHT) menjadi wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan rasa aman serta kepastian masa depan bagi para pekerja dan keluarganya.
“Program ini tidak hanya melindungi pekerjanya, tetapi juga memberikan ketenangan bagi keluarga mereka. Ketika pekerja memiliki jaminan hari tua, maka ketahanan keluarga pun akan semakin kuat,” ujar Melinda Aksa.
Ia menambahkan, TP PKK Kota Makassar siap berperan aktif mendukung sosialisasi program tersebut hingga ke tingkat kecamatan dan kelurahan melalui jaringan kader PKK yang tersebar di seluruh wilayah Kota Makassar.
Sementara itu, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus menghadirkan kebijakan yang berpihak pada pekerja rentan. Pemerintah Kota Makassar juga mendorong kolaborasi lintas sektor guna mewujudkan sistem perlindungan sosial ketenagakerjaan yang inklusif dan berkelanjutan.
Peluncuran Sistem Keagenan Perisai Makassar dan Program JHT ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya pekerja sektor informal, akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai perlindungan dari risiko ekonomi dan sosial.
Dengan langkah ini, Pemerintah Kota Makassar menegaskan komitmennya dalam membangun kota yang berkeadilan, peduli, serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (*)