KATADIA MAKASSAR || Upaya membangun kota yang tangguh terhadap bencana tidak cukup hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur dan sistem peringatan dini.
Lebih dari itu, kebijakan penanggulangan bencana harus memastikan seluruh warga, tanpa terkecuali, terlindungi dan memiliki kesempatan yang sama untuk selamat serta beradaptasi terhadap dampak bencana dan perubahan iklim.
Komitmen tersebut ditegaskan Pemerintah Kota Makassar dengan menempatkan penyandang disabilitas sebagai salah satu prioritas utama dalam perencanaan kebencanaan dan adaptasi iklim. Langkah ini diambil menyusul tingginya tingkat kerentanan penyandang disabilitas dalam situasi darurat bencana.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan pentingnya pendekatan kebijakan penanggulangan bencana yang inklusif dan berkeadilan sosial.
Hal tersebut disampaikan saat menerima audiensi peneliti Alisa Salsabila yang menyerahkan policy brief berjudul “Tata Kelola Penanggulangan Bencana dan Adaptasi Iklim Inklusif Disabilitas di Kota Makassar”, Kamis (22/1/2026).
Dalam audiensi tersebut, Alisa Salsabila Indrawan memaparkan hasil penelitiannya yang menyoroti tingginya risiko kematian penyandang disabilitas saat bencana akibat berbagai keterbatasan akses.
Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah penyandang disabilitas di Kota Makassar mencapai 5.170 orang.
“Saya menganalisis 23 dokumen kebijakan dari tingkat internasional, nasional, hingga lokal, dan menemukan masih perlunya penguatan kebijakan yang secara khusus mengakomodasi kebutuhan penyandang disabilitas dalam penanggulangan bencana,” ungkap Alisa.
Menanggapi hal tersebut, Munafri menyampaikan bahwa perencanaan bencana yang inklusif merupakan keharusan, mengingat penyandang disabilitas kerap menjadi kelompok paling rentan dalam kondisi darurat.
“Ada kasus di mana penyandang disabilitas tidak bisa menyelamatkan diri karena keterbatasan akses. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama agar tidak ada warga yang tertinggal saat bencana terjadi,” ujarnya.
Munafri mengapresiasi rekomendasi yang disampaikan dalam policy brief tersebut dan berharap dapat menjadi rujukan penting bagi Pemerintah Kota Makassar dalam menyempurnakan regulasi dan kebijakan kesiapsiagaan bencana ke depan.
Ia juga menekankan perlunya perubahan paradigma dalam memandang penyandang disabilitas.
Menurutnya, penyandang disabilitas tidak seharusnya hanya diposisikan sebagai kelompok yang membutuhkan bantuan, tetapi sebagai bagian dari masyarakat yang memiliki kapasitas dan potensi untuk berkontribusi.
“Stigma yang berkembang selama ini adalah mereka selalu membutuhkan penanganan khusus. Padahal, dengan kemampuan yang dimiliki, mereka juga bisa berperan aktif. Pemerintah harus membuka ruang dan melibatkan mereka,” tegas Munafri.
Sebagai bentuk komitmen, Pemerintah Kota Makassar telah mulai memberdayakan penyandang disabilitas melalui berbagai program, termasuk melibatkan mereka secara langsung dalam lingkungan kerja pemerintahan.
“Kami telah mempekerjakan penyandang disabilitas sebagai salah satu tenaga ahli di pemerintah kota. Ini menunjukkan bahwa kami tidak hanya memberi ruang, tetapi juga melibatkan mereka secara aktif,” jelasnya.
Meski demikian, Munafri mengakui masih adanya pekerjaan rumah besar terkait penyediaan infrastruktur yang ramah disabilitas.
Ia menegaskan bahwa pembangunan kota ke depan harus memperkuat aksesibilitas infrastruktur, fasilitas publik, serta pendidikan inklusif bagi penyandang disabilitas.
“Pedestrian, gedung-gedung pemerintahan, hingga fasilitas sekolah harus dirancang ramah disabilitas sejak awal. Jalur kursi roda dan akses masuk tidak boleh menjadi tambahan belakangan, tetapi bagian dari perencanaan utama,” pungkasnya.