Terhubung dengan kami

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Tata PKL Bertahap, Relokasi Disiapkan Tanpa Hilangkan Mata Pencaharian

Dipublikasikan

pada

Pemerintah Kota Makassar terus melakukan penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) secara bertahap dan berkelanjutan di seluruh kecamatan hingga ke lorong-lorong

KATADIA MAKASSAR || Pemerintah Kota Makassar terus melakukan penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) secara bertahap dan berkelanjutan di seluruh kecamatan hingga ke lorong-lorong. Kebijakan ini tidak hanya berfokus pada penertiban, tetapi juga disertai penyediaan solusi konkret bagi pelaku usaha kecil.

Penataan yang dilakukan bukan sekadar langkah pengosongan ruang publik, melainkan dibarengi dengan penyediaan lokasi khusus yang lebih tertata dan representatif agar para pedagang tetap dapat menjalankan usahanya.

Kebijakan tersebut menjadi penegasan bahwa penataan kota tidak identik dengan penggusuran atau penghilangan mata pencaharian warga. Sebaliknya, Pemkot Makassar mengedepankan pendekatan seimbang antara ketertiban, kebersihan, fungsi ruang publik, dan keberlangsungan ekonomi masyarakat.

Melalui skema relokasi ke titik-titik yang telah disiapkan, termasuk rencana pengembangan sentra UMKM dan kawasan tematik seperti food court, pemerintah berupaya menghadirkan wajah kota yang lebih rapi tanpa mengorbankan denyut ekonomi rakyat kecil.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa kebijakan penataan tersebut bukanlah upaya mematikan usaha masyarakat, melainkan menciptakan keseimbangan antara tata kota dan aktivitas ekonomi warga.

“Penataan ini akan terus berlanjut di semua kecamatan. Perlahan, sedikit demi sedikit kita tata agar kota ini bersih,” ujar Munafri, Kamis (12/2/2026).

Mantan CEO PSM itu menegaskan, penertiban dilakukan terhadap lapak yang berdiri di atas trotoar, drainase, badan jalan, maupun di depan bangunan yang mengganggu kepentingan umum.

“Proses ini bukan untuk mematikan kehidupan ekonomi mereka. Kami memastikan hak-hak orang lain juga tetap terjaga. Hak pejalan kaki di pedestrian, bagaimana kita membersihkan saluran drainase, dan sebagainya,” jelas politisi Golkar tersebut.

Munafri yang akrab disapa Appi memastikan pemerintah tetap menyediakan lokasi alternatif bagi PKL. Relokasi diarahkan ke lahan yang lebih representatif dan tertata, sekaligus membuka peluang pembentukan sentra-sentra UMKM terpusat.

Ia menyebut, sejumlah titik relokasi telah disiapkan dan tengah diidentifikasi, termasuk optimalisasi aset milik pemerintah kota. Bahkan, ke depan Pemkot membuka peluang pengadaan lahan khusus untuk aktivitas PKL.

“Relokasi sudah ada opsi yang menjadi pilihan bagi PKL untuk berjualan. Kami juga mengidentifikasi aset-aset milik pemerintah kota. Ke depan, kami akan berupaya menghadirkan lahan khusus untuk tempat PKL berjualan,” ungkapnya.

Namun demikian, ia menekankan bahwa langkah awal yang harus dimaksimalkan adalah menghentikan pelanggaran pemanfaatan badan jalan dan pedestrian.

Munafri menyadari kebijakan tersebut menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat. Meski demikian, ia menilai perubahan tata kota membutuhkan keberanian mengambil langkah tegas.

“Namanya perubahan, pasti ada konsekuensi. Tapi ini demi kepentingan bersama dan hak publik yang harus dijaga,” tandasnya. (*)

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending