KATADIA MAKASSAR || Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) agar lebih akuntabel dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan saat menerima kunjungan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni, di Balaikota Makassar, Selasa (24/2/2026). Kunjungan itu dirangkaikan dengan sosialisasi sistem pengelolaan keuangan daerah yang turut dihadiri Direktur BUMD, BLUD, dan BMD Kemendagri, Yudia Ramli.
Dalam sambutannya, Munafri menyampaikan bahwa pengarahan langsung dari pemerintah pusat menjadi momentum penting untuk memperkuat pemahaman jajaran Pemkot Makassar terhadap regulasi dan mekanisme pengelolaan keuangan daerah.
“Kehadiran Pak Dirjen di tengah jajaran Pemerintah Kota Makassar tentu hal yang sangat baik, memberikan makna yang mendalam bagi kita semua terutama dalam sistem pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa pengelolaan keuangan daerah bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi menyangkut kepercayaan publik. Menurutnya, setiap rupiah yang dikelola pemerintah bersumber dari masyarakat dan wajib dikembalikan dalam bentuk program yang terukur serta dapat dipertanggungjawabkan.
“Uang yang kita kelola berasal dari masyarakat. Maka harus kembali kepada masyarakat,” tegas Munafri.
Munafri juga mendorong seluruh peserta sosialisasi agar aktif mendalami setiap regulasi yang dipaparkan, guna menghindari multitafsir dalam implementasi kebijakan, terutama terkait percepatan realisasi belanja daerah.
Sementara itu, Agus Fatoni menegaskan pentingnya optimalisasi pengelolaan anggaran di tengah tekanan fiskal yang tengah dihadapi sejumlah daerah. Ia memaparkan tujuh aspek utama dalam sistematika pengelolaan keuangan daerah, mulai dari kewenangan pengelolaan, struktur APBD, mekanisme pergeseran dan perubahan anggaran, hingga implementasi Instruksi Presiden dan Surat Edaran terkait efisiensi belanja.
Selain itu, turut dibahas strategi peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah, faktor penyebab lambatnya realisasi belanja, serta langkah percepatan penyerapan APBD Tahun Anggaran 2025, termasuk sinkronisasi dengan postur APBN 2026.
Melalui momentum tersebut, Munafri berharap tata kelola fiskal Pemkot Makassar semakin transparan, adaptif, dan berorientasi pada hasil yang nyata bagi masyarakat.