KATADIA MAKASSAR || Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Makassar Tahun Anggaran 2026 harus diarahkan pada program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Hal itu disampaikan Munafri saat menyampaikan penjelasan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kota Makassar 2026 dalam rapat paripurna bersama DPRD Kota Makassar di Ruang Sipakatau Lantai 2 Kantor Wali Kota Makassar, Jumat (25/9/2026).
Rapat tersebut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Kota Makassar serta jajaran perangkat daerah Pemerintah Kota Makassar.
Dalam penyampaiannya, Munafri yang akrab disapa Appi mengatakan perubahan APBD bukan sekadar penyesuaian angka pendapatan dan belanja. Menurutnya, setiap anggaran yang ditetapkan harus memiliki dampak nyata terhadap kebutuhan masyarakat.
“Kita memastikan bahwa anggaran perubahan (APBD-P) yang kita susun itu benar-benar bisa menjadi program yang bermanfaat buat masyarakat,” ujar Munafri.
Ia juga menekankan pentingnya pengawasan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam pelaksanaan anggaran. Kolaborasi eksekutif dan legislatif dinilai penting untuk memastikan program yang telah ditetapkan berjalan sesuai perencanaan.
“Untuk memastikan kegiatan ini bersama-sama dengan legislatif, penggunaan anggaran ini terkontrol dan diawasi dengan baik,” katanya.
“Sehingga kerja sama antara eksekutif dan legislatif ini memang harus berjalan dengan baik,” tambahnya.
Munafri berharap struktur anggaran dalam Perubahan APBD 2026 mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus memperkuat pelaksanaan program prioritas pembangunan.
“Supaya dampak yang dihasilkan dalam struktur anggaran ini punya impact langsung di tengah-tengah masyarakat,” tuturnya.
Dalam nota keuangan yang disampaikan, Munafri menjelaskan Ranperda Perubahan APBD 2026 disusun dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi fiskal daerah selama tahun berjalan, baik dari sisi pendapatan maupun kebutuhan belanja.
Penyesuaian tersebut tetap diarahkan untuk menjaga keberlanjutan program prioritas pembangunan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pendapatan daerah dalam Rancangan Perubahan APBD 2026 direncanakan sebesar Rp4,56 triliun lebih. Angka tersebut turun sekitar Rp128 miliar lebih atau 2,75 persen dibandingkan target pendapatan dalam APBD Pokok 2026 sebesar Rp4,69 triliun lebih.
Sementara belanja daerah direncanakan mencapai Rp5,26 triliun lebih, atau meningkat sekitar Rp90 miliar lebih atau 1,76 persen dibandingkan APBD Pokok 2026 yang ditetapkan sebesar Rp5,17 triliun lebih.
Dengan struktur tersebut, Perubahan APBD 2026 mengalami defisit sekitar Rp699,85 miliar lebih. Defisit tersebut akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025.
Pembiayaan netto dalam Perubahan APBD 2026 juga direncanakan sebesar Rp699,85 miliar lebih, meningkat sekitar Rp219 miliar lebih atau 45,80 persen dibandingkan target pembiayaan netto dalam APBD Pokok 2026 sebesar Rp480 miliar.
Dari sisi pendapatan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada Perubahan APBD 2026 direncanakan sebesar Rp2,27 triliun lebih.
Jumlah tersebut turun sekitar Rp57 miliar lebih atau 2,47 persen dibandingkan target PAD dalam APBD Pokok 2026 sebesar Rp2,32 triliun lebih.
Sementara Pendapatan Transfer direncanakan sebesar Rp2,228 triliun lebih, turun sekitar Rp137 miliar lebih atau 5,80 persen dibandingkan target APBD Pokok 2026 sebesar Rp2,365 triliun lebih.
Adapun Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah pada Perubahan APBD 2026 direncanakan sebesar Rp65 miliar lebih. Pos pendapatan tersebut sebelumnya belum dianggarkan dalam APBD Pokok 2026.
Dari sisi belanja, Belanja Operasi direncanakan sebesar Rp4,33 triliun lebih, meningkat sekitar Rp146 miliar lebih atau 3,49 persen dibandingkan APBD Pokok 2026 sebesar Rp4,18 triliun lebih.
Belanja Modal direncanakan sebesar Rp919 miliar lebih, mengalami penurunan sekitar Rp55 miliar lebih atau 5,68 persen dibandingkan APBD Pokok 2026 sebesar Rp975 miliar lebih.
Sedangkan Belanja Tidak Terduga tetap dianggarkan sebesar Rp15 miliar.
Untuk penerimaan pembiayaan, pemerintah daerah merencanakan sebesar Rp699,85 miliar lebih, meningkat sekitar Rp219 miliar lebih atau 45,80 persen dibandingkan APBD Pokok 2026.
“Penerimaan tersebut bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 berdasarkan hasil audit BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Makassar Tahun Anggaran 2025,” jelas Munafri.
Munafri mengatakan Perubahan APBD 2026 diarahkan untuk menjawab berbagai persoalan dan tantangan pembangunan Kota Makassar secara bertahap.
Ada tujuh kebijakan program dan kegiatan prioritas yang menjadi perhatian pemerintah daerah.
Pertama, meningkatkan daya saing ekonomi daerah dan menciptakan lapangan kerja.
Kedua, meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing.
Ketiga, mewujudkan pembangunan infrastruktur dan tata ruang kota yang berkeadilan.
Keempat, mengembangkan pusat inovasi, seni budaya dan pariwisata.
Kelima, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berdaya saing serta memperkuat ketertiban umum.
Keenam, meningkatkan akses pelayanan dan perlindungan bagi perempuan, anak dan penyandang disabilitas, sekaligus memperkuat pembangunan kepemudaan dan olahraga.
“Ketujuh, meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan mitigasi bencana,” tegasnya.
Munafri mengakui keterbatasan ruang fiskal menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan program dan kegiatan yang harus diprioritaskan.
Namun, kondisi tersebut menurutnya tidak boleh menghambat pemerintah bersama DPRD dalam menghadirkan program yang memberi manfaat bagi masyarakat.
“Keterbatasan ruang fiskal membuat kita harus bijak memilih program dan kegiatan prioritas. Namun dengan semangat kebersamaan antara eksekutif dan legislatif, saya percaya bahwa keterbatasan bukanlah halangan untuk berbuat yang terbaik,” kata Munafri.
Ia pun mengajak seluruh pihak menjadikan kebijakan fiskal daerah sebagai bagian dari semangat kolaborasi dalam pembangunan Kota Makassar.
“Mari kita jadikan kebijakan fiskal daerah ini sebagai bukti bahwa Makassar adalah kota kolaborasi dengan semangat gotong royong dalam membangun Makassar ke arah yang lebih baik,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Munafri juga menjelaskan sejumlah kegiatan yang belum dapat dilaksanakan pada tahun berjalan, salah satunya penataan dan pembangunan kawasan Karebosi.
Pemerintah Kota Makassar kembali memasukkan rencana penataan Karebosi dalam perencanaan untuk dilaksanakan pada tahun berikutnya.
“Maka dari itu, kita membuat satu perencanaan baru. Insyaallah tahun depan Karebosi akan jalan,” kata Munafri.
Selain Karebosi, Pemkot Makassar juga menyiapkan strategi tender dini untuk sejumlah proyek yang telah memiliki kesiapan perencanaan.
Langkah tersebut dilakukan agar pekerjaan tidak harus menunggu hingga memasuki triwulan pertama atau proses penganggaran berjalan lebih jauh.
Melalui tender dini, proyek yang telah siap secara perencanaan diharapkan dapat mulai dikerjakan sejak Januari 2027.
“Nah, ini kita akan memulai juga dengan beberapa kegiatan yang kita laksanakan secara tender dini. Jadi tidak menunggu lagi bulan tiga baru ada kegiatan, bulan satu sudah bisa jalan,” jelasnya.
Menurut Munafri, sejumlah proyek strategis telah dipersiapkan untuk skema tersebut, termasuk pekerjaan yang membutuhkan waktu pelaksanaan lebih panjang atau bersifat multiyears.
Setelah proses penganggaran selesai, proyek yang telah memenuhi kesiapan perencanaan akan didorong untuk mulai dilaksanakan sejak awal 2027.
“Jadi, setelah selesai anggarannya, langsung digenjot lagi di bulan Januari 2027,” tegasnya.
Munafri mengatakan pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026 selanjutnya akan dilakukan secara lebih rinci dan teknis bersama DPRD Kota Makassar.
Ia berharap seluruh tahapan pembahasan dapat berjalan dalam semangat kolaborasi sehingga menghasilkan kebijakan anggaran yang tetap mendukung kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat.
“Makassar hari ini adalah Makassar yang sedang tumbuh, dan Makassar esok adalah Makassar yang lebih maju, inklusif, dan berdaya saing,” pungkasnya. (*)