Terhubung dengan kami

Pemkot Makassar

Seni Jadi Strategi Atasi Kejahatan Jalanan Makassar

Dipublikasikan

pada

Pemerintah Kota Makassar menggandeng komunitas Trauma Kota menghadirkan pendekatan seni untuk mengatasi kejahatan jalanan Makassar

KATADIA MAKASSAR || Pemerintah Kota Makassar terus memperkuat langkah penanganan kejahatan jalanan melalui pendekatan yang lebih komprehensif.

Selain penegakan hukum, Pemkot kini mendorong pendekatan kultural berbasis seni sebagai upaya membangun kesadaran kolektif dan memulihkan rasa aman masyarakat.

Komitmen tersebut ditegaskan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin saat menerima audiensi komunitas Trauma Kota di Balai Kota Makassar, Senin (2/3/2026).

Pertemuan itu membahas rencana kegiatan performance art yang mengangkat isu kejahatan jalanan, khususnya fenomena geng motor yang kerap melibatkan generasi muda.

Dalam audiensi tersebut, penggagas kegiatan, Soekarno-Hatta, menyampaikan bahwa persoalan kejahatan jalanan di Makassar telah berlangsung sejak 2012 hingga kini dan berdampak pada menurunnya rasa aman warga dalam memanfaatkan ruang publik.

“Kejahatan jalanan yang melibatkan geng motor ini bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga persoalan sosial dan psikologis yang berpotensi menimbulkan trauma kolektif bagi warga,” ujarnya.

Meski demikian, pihaknya menegaskan tidak semua komunitas geng motor dapat digeneralisasi sebagai pelaku tindakan kriminal. Menurutnya, terdapat pula kelompok yang menjalankan aktivitas positif dan membangun solidaritas internal.

Program Trauma Kota diinisiasi sebagai ruang temu antara seni, warga, dan pemerintah. Kegiatan ini akan menghadirkan pameran foto, seni performansi, diskusi publik, serta lokakarya yang dirancang digelar di lima kecamatan, yakni Ujung Pandang, Mariso, Mamajang, Rappocini, dan Manggala.

Lokakarya sebagai bagian dari pematangan konsep telah dilaksanakan sejak Februari 2026, termasuk tiga kali workshop performansi yang terakhir digelar pada 28 Februari 2026 di Studio Kala Teater. Hasil lokakarya tersebut akan dipentaskan di ruang publik pada masing-masing wilayah sasaran.

Kegiatan perdana dijadwalkan berlangsung pada 21 April 2026 di Kantor Kecamatan Ujung Pandang. Pameran foto akan digelar selama satu hari penuh, dilanjutkan diskusi publik dan pertunjukan seni performansi pada hari berikutnya.

Rangkaian serupa kemudian dilaksanakan di Kecamatan Mariso, Kelurahan Mamajang Dalam, Kantor Kelurahan Balla Parang di Kecamatan Rappocini pada 6 Mei 2026, hingga ditutup di Kecamatan Manggala.

Setiap lokasi akan menampilkan dokumentasi dan refleksi visual yang berbeda sesuai konteks wilayah masing-masing sebagai bentuk edukasi sekaligus upaya membangun dialog sosial.

Program ini menyasar masyarakat umum, generasi muda, aparat penegak hukum, serta pemangku kepentingan lintas sektor. Pendekatan seni partisipatif dinilai strategis dalam merespons persoalan sosial perkotaan yang kompleks.

Melalui kolaborasi ini, Pemerintah Kota Makassar berharap pendekatan berbasis seni dapat menjadi salah satu strategi efektif dalam menekan kejahatan jalanan, memperkuat komunikasi antara warga dan pemerintah, serta menciptakan ruang kota yang aman dan inklusif bagi seluruh masyarakat.

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending