Terhubung dengan kami

Pemkot Makassar

Sekda Makassar Dukung Sinergi Data Pajak dengan DJP Sulselbartra

Dipublikasikan

pada

Andi Zulkifly mendukung penguatan kolaborasi antara Pemerintah Kota Makassar dan Kanwil DJP Sulawesi Selatan Barat dan Tenggara,

KATADIA MAKASSAR || Andi Zulkifly mendukung penguatan kolaborasi antara Pemerintah Kota Makassar dan Kanwil DJP Sulawesi Selatan Barat dan Tenggara, khususnya dalam pertukaran data perpajakan guna mengoptimalkan penerimaan pajak pusat dan daerah.

Dukungan tersebut disampaikan Sekda Makassar usai menerima rombongan Kanwil DJP Sulselbartra yang dipimpin Kepala Bidang P2 Humas di Ruang Rapat Sekda, Kantor Balai Kota Makassar, Senin (2/3/2026).

Menurut Andi Zulkifly, transfer data antara Pemkot Makassar dan Kementerian Keuangan melalui DJP menjadi langkah strategis dalam mendukung penataan, validasi, serta sinkronisasi data perpajakan.

“Transfer data ini sangat penting, baik bagi Pemkot Makassar maupun Kementerian Keuangan dalam hal penataan dan sinkronisasi data,” ujarnya.

Ia berharap kerja sama tersebut terus ditingkatkan agar implementasi perjanjian kerja sama optimalisasi pajak berjalan maksimal. Secara umum, proses pertukaran data dinilai berjalan lancar, meski masih terdapat dua item data yang belum sepenuhnya sesuai akibat perubahan kewenangan, yakni data perizinan dan data pegawai negeri sipil (PNS).

“Terkait pertukaran data, ini sangat membantu. Memang masih ada dua item yang belum sepenuhnya sesuai karena terjadi perubahan kewenangan atas item tersebut, yaitu perizinan dan PNS,” jelasnya.

Untuk data PNS, sebagian masih dalam proses pembenahan internal pemerintah kota. Selain itu, kebijakan digitalisasi data aparatur sipil negara berada dalam kewenangan pemerintah pusat.

“Data PNS memang ada yang masih menjadi pekerjaan rumah di kami, termasuk data guru dan lainnya. Tahun ini kami menargetkan pendataan PNS secara digital bisa selesai,” tambahnya.

Sementara pada sektor perizinan, perubahan kewenangan melalui sistem OSS serta pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan provinsi menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah dalam penyelarasan data.

Di sisi lain, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Makassar tengah melakukan pendataan yang juga mendukung pelaporan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM). Setiap tahun, realisasi investasi dihitung melalui LKPM yang wajib dilaporkan pelaku usaha.

Terpisah, Kepala Bidang P2 Humas Kanwil DJP Sulselbartra, Sigit Purnomo, mengatakan pertemuan tersebut membahas evaluasi sekaligus penguatan mekanisme pertukaran data berdasarkan perjanjian kerja sama antara DJP dan Wali Kota Makassar.

“Pertemuan ini terkait dengan pertukaran data berdasarkan perjanjian kerja sama yang telah disepakati. Salah satu poin penting adalah pertukaran data perpajakan antara Pemkot dan DJP untuk mengoptimalkan penerimaan pajak, baik pajak pusat maupun pajak daerah,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, dari tujuh item data yang menjadi bagian kesepakatan, lima telah disampaikan sesuai format yang ditentukan, sementara dua lainnya hanya memerlukan penyesuaian administratif.

“Tidak ada masalah substantif karena sebagian besar data sudah terpenuhi,” tegasnya.

Kanwil DJP Sulselbartra berharap sinergi ini terus diperkuat sebagai bagian dari strategi intensifikasi dan ekstensifikasi pajak melalui data yang akurat dan terintegrasi.

Dengan penguatan kolaborasi tersebut, penataan data perizinan dan kepegawaian diharapkan semakin tertib, transparan, serta mendukung optimalisasi penerimaan negara dan daerah.

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending