KATADIA MAKASSAR || Komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menghadirkan kepastian kerja bagi ribuan tenaga honorer sekaligus menekan angka pengangguran mulai menunjukkan hasil nyata.
Di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, pemerintah kota mencatat capaian signifikan dalam penataan tenaga non-ASN yang selama ini menjadi perhatian nasional.
Dalam kurun satu tahun pemerintahan Munafri Arifuddin bersama Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, sebanyak 8.854 tenaga honorer resmi diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Berdasarkan data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Makassar, jumlah tersebut hampir memenuhi total formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Makassar yang mencapai 8.963 orang.
Kepala BKPSDMD Kota Makassar, Kamelia Thamrin Tantu, mengatakan capaian ini merupakan langkah awal pemerintah kota dalam menata tenaga honorer sekaligus memberikan kepastian status kerja.
“Ini jumlah ASN yang sudah diangkat oleh Pak Wali Kota di awal masa pemerintahannya. Pada 2025, dari total formasi Kota Makassar sebanyak 8.963, yang berhasil menjadi ASN mencapai 8.854 orang,” ujarnya, Kamis (5/3/2026).
Menurutnya, kebijakan tersebut bukan sekadar pengangkatan administratif, melainkan strategi terukur untuk memberikan kepastian status, peningkatan kesejahteraan, serta perlindungan kerja bagi aparatur yang sebelumnya berstatus honorer.
Langkah ini juga menjadi bentuk tindak lanjut pemerintah kota terhadap amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara yang menegaskan penyelesaian tenaga honorer melalui skema PPPK.
Tak hanya melalui pengangkatan PPPK penuh waktu dan paruh waktu, Pemkot Makassar juga menghadirkan solusi bagi tenaga kontrak melalui skema Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP). Skema ini memberikan alternatif pekerjaan bagi sekitar dua ribu lebih tenaga kontrak agar tetap memperoleh pekerjaan yang layak dan berkelanjutan.
Sejak resmi memimpin Kota Makassar pada 20 Februari 2025, Munafri Arifuddin menjadikan isu ketenagakerjaan sebagai salah satu prioritas kebijakan pemerintah kota.
“Di bawah kepemimpinan Bapak Wali Kota Munafri Arifuddin bersama Wakil Wali Kota Ibu Aliyah Mustika Ilham, kebijakan penataan tenaga honorer dan pembukaan ruang kerja baru menjadi langkah konkret yang langsung menyentuh ribuan warga,” jelas Kamelia.
Pemerintah Kota Makassar juga terus memperkuat sektor pelayanan kesehatan melalui pengangkatan tenaga farmasi PPPK secara bertahap sepanjang 2025.
Pada tahap pertama, sebanyak 1.746 tenaga farmasi PPPK resmi dilantik pada 23 Juni 2025. Selanjutnya pada tahap kedua, pemerintah kembali melantik 329 tenaga farmasi PPPK pada 14 November 2025.
Sementara pada tahap ketiga, pengangkatan dilakukan untuk tenaga farmasi paruh waktu dengan jumlah mencapai 6.607 orang. Kehadiran ribuan tenaga farmasi tersebut diharapkan semakin memperkuat sistem pelayanan kesehatan serta meningkatkan kualitas layanan kefarmasian bagi masyarakat.
Upaya pemerintah kota dalam menata ketenagakerjaan juga berdampak pada penurunan angka pengangguran. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, tingkat pengangguran terbuka di Kota Makassar turun dari 9,71 persen pada 2024 menjadi 9,60 persen pada 2025.
Penurunan tersebut menjadi indikator positif dari berbagai kebijakan ketenagakerjaan yang dijalankan Pemerintah Kota Makassar dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (*)