KATADIA MAKASSAR || Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Makassar, Mahyuddin, bersama jajaran menghadiri Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Realisasi Belanja dan Pendapatan Triwulan III Tahun Anggaran 2026, Senin (12/10/2026).
Rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah Kota Makassar, Andi Zulkifly, tersebut berlangsung di Ruang Rapat Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Balai Kota Makassar. Kegiatan ini diikuti sejumlah pimpinan perangkat daerah untuk mengevaluasi capaian realisasi anggaran hingga triwulan ketiga tahun berjalan.
Dalam rapat tersebut, realisasi anggaran dan kendala pelaksanaan program menjadi pembahasan utama. Evaluasi ini dilakukan untuk memastikan setiap program dan kegiatan perangkat daerah berjalan sesuai perencanaan, dengan penggunaan anggaran yang efektif, akuntabel, serta tepat sasaran.
Disperkim Kota Makassar turut memantau capaian pelaksanaan program di sektor perumahan dan kawasan permukiman. Salah satu perhatian dalam evaluasi tersebut adalah percepatan realisasi anggaran, khususnya program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) atau bedah rumah bagi masyarakat yang membutuhkan.
Program bedah rumah menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas hunian dan menciptakan lingkungan permukiman yang lebih layak. Karena itu, percepatan pelaksanaan program perlu diiringi dengan perencanaan yang matang, penyelesaian kendala teknis, serta kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
Melalui rapat monitoring dan evaluasi ini, seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) didorong untuk mengoptimalkan pelaksanaan program dan mempercepat penyerapan anggaran sesuai target yang telah ditetapkan.
Disperkim Kota Makassar berkomitmen meningkatkan realisasi anggaran dan mengoptimalkan pelaksanaan program perumahan dan kawasan permukiman. Langkah tersebut diharapkan dapat memastikan program pemerintah berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam mendukung penyediaan hunian yang layak dan berkualitas.