KATADIA MAKASSAR || Pemerintah Kecamatan Tallo, Kota Makassar, kembali melakukan penertiban terhadap lapak pedagang yang berdiri di atas saluran drainase serta fasilitas umum (fasum dan fasos) di Kelurahan Ujung Pandang Baru, Kamis (16/4/2026).
Kegiatan ini melibatkan tim gabungan yang menyasar tiga titik berbeda, dengan total delapan lapak yang ditindak. Beberapa di antaranya bahkan telah berdiri selama puluhan tahun.
Camat Tallo, Andi Husni, menjelaskan bahwa di Jalan Teuku Umar terdapat dua lapak yang telah berdiri lebih dari 20 tahun. Namun, keduanya dibongkar secara mandiri oleh pemilik setelah menerima peringatan resmi dari pemerintah setempat.
“Penertiban ini tidak dilakukan secara tiba-tiba. Kami mengedepankan pendekatan persuasif melalui tahapan imbauan hingga surat peringatan bertahap dari SP1 sampai SP3,” ujarnya, Jumat (17/4/2026).
Pendekatan tersebut, kata dia, memberikan ruang bagi para pedagang kaki lima (PKL) untuk memahami aturan sekaligus beradaptasi sebelum dilakukan penertiban atau relokasi. Hasilnya, sejumlah pemilik lapak dengan kesadaran sendiri melakukan pembongkaran.
Penertiban kemudian dilanjutkan di Jalan Gatot Subroto, di mana tiga lapak lainnya juga telah lebih dulu dibongkar secara mandiri. Tim dari Satpol PP Kecamatan Tallo bersama petugas kebersihan langsung melakukan pembersihan sisa material di lokasi tersebut.
Sementara itu, di Jalan A.R. Hakim, penataan dilakukan melalui skema relokasi terhadap tiga properti usaha. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya menciptakan kawasan yang lebih tertib, rapi, serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat.
Andi Husni menegaskan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah dalam menjaga ketertiban umum sekaligus mengembalikan fungsi fasilitas publik seperti trotoar dan drainase.
“Kami mengedepankan pendekatan humanis dan komunikasi yang baik dengan para pelaku usaha agar proses penertiban berjalan lancar tanpa konflik,” tambahnya.
Dengan langkah ini, Pemerintah Kecamatan Tallo berharap kawasan Ujung Pandang Baru menjadi lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi pengguna jalan maupun warga sekitar.
Di sisi lain, Lurah Ujung Pandang Baru, Muhammad Mahfudz Akramy Amiruddin, turut mengapresiasi sikap kooperatif para pemilik lapak yang membongkar bangunannya secara mandiri.
Menurutnya, hal tersebut mencerminkan kesadaran serta partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung program penataan kawasan.
“Kami sangat mengapresiasi itikad baik para pemilik lapak. Ini menunjukkan adanya kesadaran bersama untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan,” ujarnya.
Ia menambahkan, kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang tertib dan tertata. Pendekatan persuasif yang diterapkan dinilai efektif dalam membangun komunikasi yang baik sehingga penertiban dapat berjalan tanpa gesekan.
Ke depan, pemerintah kelurahan bersama kecamatan akan terus melakukan pengawasan dan penataan secara berkelanjutan guna memastikan kawasan tetap tertib, bersih, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.(**)