KATADIA TAKALAR || Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi pada Pelayanan Publik Bidang Pertanahan Provinsi Sulawesi Selatan yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (29/4/2026).
Rakor yang mengusung tema “Integrasi Pertanahan, Akselerasi Perekonomian, Wujudkan Tata Kelola Bersih Berkelanjutan” tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, dan dihadiri para kepala daerah se-Sulawesi Selatan, jajaran pemerintah pusat, serta aparat penegak hukum.
Dalam kegiatan itu, Bupati Takalar didampingi oleh Sekretaris Daerah Takalar, Muhammad Hasbi, serta Kepala Inspektorat Takalar, Muhammad Rusli.
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, dalam sambutannya menekankan pentingnya peran KPK dalam memberikan pendampingan kepada pemerintah daerah, khususnya di sektor pertanahan.
“Penandatanganan ini sangat penting dan menjadi langkah awal integrasi kebijakan pertanahan lintas sektor,” ujarnya.
Ia juga menegaskan urgensi penyelesaian persoalan pertanahan, termasuk percepatan sertifikasi tanah bagi masyarakat guna memberikan kepastian hukum.
“Tanpa sertifikat, tidak ada kepastian hukum bagi masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye menyatakan dukungan penuh terhadap program pencegahan korupsi di sektor pertanahan yang diinisiasi KPK.
“Ini menjadi momentum penting bagi kami di daerah untuk memperkuat tata kelola pertanahan yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Takalar siap menjalankan berbagai program strategis, termasuk optimalisasi aset daerah serta peningkatan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.
Lebih lanjut, Daeng Manye menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan sistem pertanahan yang bersih dan berkelanjutan.
“Sinergi antara pemerintah daerah, KPK, dan ATR/BPN menjadi kunci. Integrasi data dan percepatan sertifikasi juga akan berdampak langsung pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tambahnya.(**)