Terhubung dengan kami

Pemkot Makassar

Appi Tegaskan Fasilitas Publik Harus Ramah Disabilitas

Dipublikasikan

pada

KATADIA MAKASSAR || Pemerintah Kota Makassar terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan kota yang inklusif dan ramah bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menegaskan bahwa seluruh pembangunan fasilitas publik di Makassar harus mengedepankan prinsip aksesibilitas dan kesetaraan hak.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui rencana penerbitan Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang standar pembangunan berbasis inklusivitas. Regulasi ini nantinya menjadi panduan teknis bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menghadirkan fasilitas publik yang ramah disabilitas.

Munafri, yang akrab disapa Appi, mengatakan pembangunan kota tidak hanya berfokus pada aspek fisik, tetapi juga harus menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh warga tanpa terkecuali.

“Kota Makassar harus menjadi kota yang terbuka untuk semua. Kita ingin memastikan penyandang disabilitas mendapatkan hak yang sama dalam mengakses fasilitas publik. Ini adalah tanggung jawab bersama yang harus kita jalankan secara kolaboratif,” ujarnya.

Pernyataan tersebut disampaikan Appi saat menerima audiensi Komisi Nasional Disabilitas bersama Yayasan Kota Kita Surakarta dan sejumlah organisasi penyandang disabilitas di Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Selasa (12/5/2026).

Audiensi tersebut membahas penguatan aksesibilitas ruang publik dan taman kota agar lebih aman, nyaman, dan mudah diakses oleh seluruh masyarakat, termasuk kelompok disabilitas.

Turut hadir dalam pertemuan itu Direktur Eksekutif Yayasan Kota Kita Surakarta, Ahmad Rifai, serta Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Andi Bukti Djufrie.

Appi menegaskan bahwa tidak boleh ada satu pun pembangunan di Makassar yang mengabaikan prinsip inklusif. Menurutnya, aspek aksesibilitas harus menjadi perhatian utama sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan.

“Tidak boleh ada satu pun bangunan di Makassar yang luput dari prinsip inklusif. Aksesibilitas harus menjadi bagian utama sejak tahap perencanaan,” tegasnya.

Sebagai langkah konkret, Pemkot Makassar juga mulai melibatkan perwakilan penyandang disabilitas dalam tim ahli pemerintah kota.

Salah satunya dengan menghadirkan figur disabilitas, Nadila, untuk memberikan perspektif langsung dalam proses penyusunan kebijakan.

Menurut Appi, pelibatan komunitas disabilitas sangat penting agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar sesuai kebutuhan di lapangan.

Selain pembangunan infrastruktur fisik seperti trotoar dan taman kota, Pemkot Makassar juga akan memperhatikan fasilitas pendukung lain, mulai dari rambu penanda khusus hingga akses lift ramah disabilitas di gedung-gedung pelayanan publik.

Sementara itu, Ahmad Rifai menilai langkah yang dilakukan Pemkot Makassar merupakan bentuk nyata dukungan terhadap visi besar kota inklusif yang diusung Wali Kota Makassar.

Ia menjelaskan, keberadaan Perwali sangat penting sebagai aturan teknis yang memastikan seluruh ruang publik memiliki standar aksesibilitas yang jelas dan dapat diterapkan secara menyeluruh.

“Kalau Perda sudah ada, tapi Perwali ini akan lebih menukik pada aspek teknis, terutama akses di ruang publik,” jelas Ahmad Rifai.

Menurutnya, sejumlah infrastruktur di Makassar sebenarnya sudah tersedia, seperti trotoar, taman, dan fasilitas umum lainnya. Namun kualitas aksesibilitasnya masih perlu ditingkatkan agar benar-benar inklusif dan nyaman digunakan penyandang disabilitas.

Dengan adanya regulasi tersebut, Pemerintah Kota Makassar berharap pembangunan kota ke depan dapat semakin ramah, terbuka, dan mampu mengakomodasi kebutuhan seluruh masyarakat tanpa diskriminasi.

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending