KATADIA MAKASSAR || Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengapresiasi terobosan yang dilakukan Polrestabes Makassar melalui launching penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) C1 bagi pengendara sepeda motor berkapasitas mesin 250 CC ke atas.
Apresiasi tersebut disampaikan Munafri Arifuddin usai menghadiri peluncuran SIM C1 di Kantor Pelayanan SIM Satpas Polrestabes Makassar yang berlokasi di Jalan Tello Baru, Kelurahan Tello Baru, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (21/5/2026).
Menurut Munafri, penerapan SIM C1 merupakan langkah maju dalam meningkatkan keselamatan berkendara, khususnya bagi pengguna motor berkapasitas besar yang membutuhkan keterampilan handling berbeda dibanding kendaraan roda dua biasa.
“Motor dengan kapasitas mesin lebih besar tentu memiliki bobot dan tenaga yang berbeda, sehingga kemampuan handling pengendaranya juga harus lebih baik. Ini penting untuk keselamatan pengendara itu sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ujarnya.
Munafri menjelaskan, pengenalan SIM C1 sebenarnya telah lebih dulu diterapkan di beberapa negara, termasuk Jepang, khususnya untuk kategori kendaraan roda dua dengan kapasitas mesin 250 CC ke atas. Menurutnya, sistem tersebut mengakui bahwa motor besar membutuhkan kemampuan teknis yang lebih tinggi saat dikendarai di jalan raya.
Ia menyebut, penerapan SIM C1 di Indonesia juga dilakukan secara bertahap, dimulai dari tingkat tertentu hingga akhirnya diterapkan di sejumlah kota, termasuk Makassar.
“Ini adalah bagian dari upaya meningkatkan kompetensi pengendara motor besar agar lebih siap dan terampil dalam mengendalikan kendaraan, terutama saat menghadapi kondisi jalan maupun menghindari potensi bahaya,” tambahnya.
Lebih lanjut, Munafri menegaskan bahwa syarat utama memperoleh SIM C1 adalah pengendara terlebih dahulu telah memiliki SIM C. Hal ini dinilai penting untuk memastikan pengemudi memiliki pengalaman dasar sebelum mengoperasikan kendaraan dengan kapasitas mesin lebih besar.
Sementara itu, Sekretaris Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) Kota Makassar, H. Andi Asruddin, menyambut positif kebijakan penerbitan SIM C1 dan C2 bagi pengendara motor berkapasitas besar.
Menurutnya, HDCI selama ini telah menjalankan program safety ride yang mendorong budaya berkendara aman bagi seluruh anggota komunitas.
“Program safety ride ini sangat positif. Untuk mendapatkan SIM C1 ada tahapannya, kemudian setelah enam bulan bisa dilanjutkan ke SIM C2. Semua proses sudah diatur dalam sistem dan tentu harus diikuti,” kata Andi Asruddin.
Ia menilai kebijakan ini menjadi hal baru bagi para pengendara motor besar, khususnya pengguna kendaraan dengan kapasitas mesin 250 CC ke atas. Namun demikian, pihaknya siap menyesuaikan diri dan mendukung penerapan aturan tersebut.
“HDCI sangat mendukung kebijakan ini karena tujuan utamanya adalah keselamatan berkendara. Kami tentu akan menindaklanjuti dan mengedukasi anggota agar mengikuti aturan yang berlaku,” ungkapnya.
Diketahui, HDCI Kota Makassar saat ini memiliki lebih dari 200 anggota aktif. Dengan hadirnya sistem SIM C1 dan C2, komunitas tersebut diharapkan dapat menjadi pelopor keselamatan berkendara sekaligus mendukung terciptanya ketertiban lalu lintas di Kota Makassar.(**)