KATADIA MAKASSAR || Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, mengusulkan agar Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) yang selama ini dikenal di tingkat DPR RI dapat dihidupkan dan diterapkan hingga ke DPRD provinsi maupun kabupaten/kota. Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat mekanisme penampungan dan tindak lanjut aspirasi masyarakat secara lebih efektif dan berkelanjutan.
Usulan tersebut disampaikan Aliyah Mustika Ilham saat menjadi narasumber dalam Seminar Kebangsaan bertajuk “Inklusivitas Pembangunan Daerah Berkelanjutan yang Berbasis Lokal” yang diselenggarakan oleh DPW PGK Sulawesi Selatan, Sabtu (6/6/2026).
Dalam pemaparannya, Aliyah menekankan pentingnya penguatan hubungan antara masyarakat dan lembaga perwakilan daerah. Ia menilai aspirasi warga tidak boleh hanya menjadi perhatian pada momentum pemilihan umum, melainkan harus terus diperjuangkan dalam proses pembangunan daerah.
“Di DPR RI terdapat Badan Aspirasi Masyarakat yang menjadi ruang penyaluran berbagai masukan dari masyarakat. Model seperti ini layak dipertimbangkan untuk dihidupkan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota agar aspirasi warga dapat terakomodasi lebih baik dan berkelanjutan,” ujar Aliyah.
Menurutnya, masyarakat membutuhkan saluran yang terstruktur agar berbagai persoalan di lingkungan mereka dapat tersampaikan dengan jelas serta memperoleh tindak lanjut konkret dari lembaga legislatif. Kehadiran BAM di tingkat daerah juga diyakini dapat memperkuat fungsi representasi dan pengawasan DPRD.
Aliyah yang hadir didampingi Kepala Bagian Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Makassar itu juga berbagi pandangan mengenai dinamika demokrasi di Kota Makassar yang dinilai cukup aktif. Menurutnya, kondisi tersebut menjadi modal penting dalam mendorong pembangunan yang lebih partisipatif.
Ia juga mengajak generasi muda untuk tidak hanya aktif di ruang digital, tetapi turut hadir langsung dalam proses pembangunan di tengah masyarakat.
“Anak-anak muda harus hadir menjadi bagian dari solusi. Mereka memiliki energi, kreativitas, dan perspektif baru yang sangat dibutuhkan,” katanya.
Lebih lanjut, Aliyah menegaskan bahwa pembangunan yang inklusif hanya dapat terwujud jika masyarakat diberi ruang luas untuk terlibat dalam proses pengambilan kebijakan. Karena itu, sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, akademisi, organisasi masyarakat, dan generasi muda perlu terus diperkuat.
“Pembangunan yang berkelanjutan harus dimulai dari mendengarkan masyarakat. Ketika aspirasi tersalurkan dengan baik, kebijakan akan lebih tepat sasaran,” tutupnya.