Terhubung dengan kami

HUKRIM

1 Kilogram Sabu Disembunyikan di Paha Depan dan Belakang, Bea Cukai Makassar Amankan Tiga Pelaku

Dipublikasikan

pada

Bea Cukai Makassar bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sulawesi Bagian Selatan serta Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan

KATADIA MAKASSAR || Bea Cukai Makassar bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sulawesi Bagian Selatan serta Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan berhasil mengungkap kasus penyelundupan narkotika jaringan internasional dengan barang bukti sekitar 1 kilogram Methamphetamine atau sabu.

Modus yang digunakan pelaku adalah body strapping, yakni menyembunyikan paket sabu dengan cara ditempelkan pada bagian paha menggunakan perekat. Hal tersebut di sampikan Kepala Bea Cukai Makassar, Martha Oktavia dalam acara konferensi pers pada Selasa 7Juli 2026 di kantor KPPBC TMP B Makassar Jl. Hatta No.2, Kompleks Pelabuhan Utama Soekarno-Hatta Makassar.

Martha Oktavia, menjelaskan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil Joint Analysis dan Joint Operation yang dilakukan bersama Kanwil DJBC Sulawesi Bagian Selatan dan Polda Sulawesi Selatan. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial MA yang tiba di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin menggunakan penerbangan rute Kuala Lumpur (KUL)–Makassar (UPG).

Penindakan bermula dari hasil analisis intelijen terhadap profil risiko penumpang penerbangan internasional. Berdasarkan hasil profiling, petugas mencurigai salah satu penumpang yang diduga membawa narkotika sehingga dilakukan wawancara serta pemeriksaan mendalam terhadap badan dan barang bawaannya.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan empat bungkusan berisi Narkotika Golongan I jenis Methamphetamine yang disembunyikan menggunakan metode body strapping. Dua bungkusan ditempelkan pada bagian paha depan, sedangkan dua bungkusan lainnya ditempelkan pada bagian paha belakang pelaku.

Selanjutnya, petugas melakukan pengujian awal menggunakan Narcotics Identification Kit (NIK) dan hasilnya menunjukkan positif mengandung Narkotika Golongan I jenis Methamphetamine. Total barang bukti yang diamankan memiliki berat bruto sekitar 1.000 gram dengan estimasi nilai mencapai Rp1,2 miliar.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini juga didukung oleh sinergi bersama Imigrasi Bandara Internasional Sultan Hasanuddin. Setelah dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Polda Sulawesi Selatan, aparat melanjutkan pengembangan melalui metode controlled delivery kepada penerima barang di Kota Makassar.

Dari hasil pengembangan tersebut, polisi kembali mengamankan dua pria lainnya berinisial P dan MT yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika internasional tersebut. Ketiga pelaku dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Martha menyebut keberhasilan operasi gabungan ini diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 5.000 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika serta berpotensi menghemat anggaran negara hingga Rp7,9 miliar yang diperkirakan dapat digunakan untuk biaya rehabilitasi penyalahguna narkoba.

Kami menyampaikan apresiasi kepada Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan seluruh jajaran atas sinergi yang telah terjalin dalam pengungkapan kasus ini. Kolaborasi yang kuat antarinstansi menjadi kunci dalam membongkar jaringan peredaran gelap narkotika dan mempersempit ruang gerak para pelaku. Kami juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi narkotika maupun obat-obatan berbahaya lainnya dengan meningkatkan kewaspadaan kita. Keberhasilan ini merupakan komitmen penuh kami dalam menyukseskan Program Presiden Republik Indonesia dalam ASTA CITA ke-7, demi mencapai Indonesia Emas 2045,” ujar Martha.

Bea Cukai Makassar menegaskan akan terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, serta memanfaatkan teknologi informasi untuk mempersempit ruang gerak jaringan narkotika internasional. Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen dalam memperkuat pengawasan di seluruh pintu masuk wilayah Indonesia guna mencegah masuknya barang ilegal, khususnya narkotika.(**)

Hadir dalam acara

  1. Gubernur Sulawesi Selatan Diwakili oleh Asisten Administrasi III, Dr. Ir. H. Muhammad Arafah, S.T., M.T.
  1. Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan
    Diwakili oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Rahman Pina, S.IP., M.Si.
  2. Direktur Interdiksi Narkotika
    Diwakili oleh Kepala Seksi Operasi dan Pengungkapan III Subdirektorat Operasi dan Pengungkapan Jaringan Narkotika, Slamet Sumarsono.
  3. Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan
    Diwakili oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel, Kombes Pol. Sugeng Sudarso, S.I.K., S.H., M.M.
  4. Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan
    Hadir langsung, Brigjen Pol. Drs. Agung Prabowo.
  5. Panglima Kodam XIV/Hasanuddin
    Diwakili oleh Pamen Ahli Bidang Hukum dan Humaniter Sahli Pangdam XIV/Hasanuddin, Kolonel Inf. Drs. Yamin, M.Han.
  6. Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sulawesi Selatan
    Diwakili oleh Kabid Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Sahroni, S.H., M.Si.
  7. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar
    Hadir langsung, Abdi Widodo Subagio.
  8. Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan
    Diwakili oleh Asisten Pidana Umum (Aspidum), Teguh Sandro, S.H., M.Hum.
  9. Kepala Kejaksaan Negeri Makassar
    Hadir langsung, Andi Panca Sakti, S.H., M.H.
  10. Komandan Kodim 1408/Makassar
    Hadir langsung, Kolonel Kav. Ino Dwi Setyo Darmawan.
  11. Komandan Polisi Militer Kodam XIV/Hasanuddin
    Hadir langsung, Kolonel Cpm M. Rokib Jabar, S.H.
  12. Komandan Lanud Sultan Hasanuddin
    Diwakili oleh Dansatpom Lanud Sultan Hasanuddin, Letkol Pom Agust Leonardo, S.M.I.P., S.H., M.Han.
  13. Kapolrestabes Makassar
    Diwakili oleh Kasat Resnarkoba, AKBP Lulik Febyantara.
  14. Kapolres Pelabuhan Makassar
    Hadir langsung, AKBP Rise Sandiyantanti.
  15. General Manager PT Angkasa Pura Indonesia
    Hadir langsung, Ruly Artha.
  16. Kapolres Maros
    Diwakili oleh Kasat Resnarkoba, Iptu Asri Arif, S.H.
  17. Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Makassar
    Diwakili oleh Kasubsi Intelijen serta Perdata dan Tata Usaha Negara, Nurul Dewinta, S.H., M.H.

Turut hadir pula para pejabat administrator, pejabat pengawas, pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Wilayah Sulawesi Bagian Selatan, jajaran Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai, serta tamu undangan lainnya.

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending