Terhubung dengan kami

HUKRIM

Polda Sulsel Ungkap 225 Kasus Curat Selama Semester I 2026

Dipublikasikan

pada

Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) mencatat keberhasilan mengungkap 225 kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) sepanjang Januari hingga Juni 2026.

KATADIA MAKASSAR || Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) mencatat keberhasilan mengungkap 225 kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) sepanjang Januari hingga Juni 2026. Dari total 334 laporan polisi yang diterima, sebanyak 67,36 persen kasus berhasil diungkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel bersama Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres jajaran.

Capaian tersebut disampaikan dalam konferensi pers pengungkapan tindak pidana yang digelar di Lobby Mapolda Sulsel, Senin (29/6/2026).

Konferensi pers dipimpin Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol. Didik Supranoto, S.I.K., M.H., didampingi Dirreskrimum Polda Sulsel Kombes Pol. Feby D. P. Hutagalung, S.I.K., M.H., Dirresnarkoba Polda Sulsel Kombes Pol. Sugeng Sudarso, S.I.K., S.H., M.M., serta Dirres PPA dan PPO Polda Sulsel Kombes Pol. Osva, S.I.K., M.Si.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol. Didik Supranoto mengatakan, secara keseluruhan Polda Sulsel merilis hasil penanganan berbagai tindak pidana yang ditangani Ditreskrimum, Ditresnarkoba, serta Ditres PPA dan PPO selama semester pertama tahun 2026.

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Sulsel Kombes Pol. Feby D. P. Hutagalung menjelaskan bahwa sepanjang Januari hingga Juni 2026, Ditreskrimum Polda Sulsel bersama Satreskrim Polres jajaran menerima 2.544 laporan polisi, dengan 2.170 kasus berhasil diungkap.

Untuk tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat), tercatat 334 laporan polisi, dengan 225 kasus berhasil diungkap atau mencapai 67,36 persen.

Selain Curat, kepolisian juga mengungkap 50 dari 63 kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) atau sebesar 79,36 persen, serta 182 dari 335 kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) atau 54,32 persen.

Adapun kasus pencurian biasa menjadi perkara dengan tingkat penyelesaian tertinggi. Dari 1.812 laporan, sebanyak 1.713 kasus berhasil diselesaikan, baik melalui proses penegakan hukum maupun pendekatan keadilan restoratif, dengan tingkat penyelesaian mencapai 94,54 persen.

Polda Sulsel menegaskan keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam meningkatkan penegakan hukum serta memberikan rasa aman kepada masyarakat melalui penanganan perkara yang cepat, profesional, dan berkeadilan.

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending