KATADIA, WAJO || Unit Resmob Polres Wajo Bersama Polsek Pitumpanua mengamankan pelaku pengerusakan mobil bus Bintang Timur di Desa Lacinde Kec. Pitumpanua Kab. Wajo, Selasa (7/12/2021).
Kepada media Kapolsek Pitumpanua Andi Rahmat membenarkan perihal penangkapan tersebut, “benar pelaku telah diamankan dan saya yang Pimpin langsung penangkapan pelaku pengrusakan mobil bus tersebut
Ada dua pelaku dan saat ini menjalani pemeriksaan, kedua Pelaku tersebut berinisial RE (15) dan AF(15) ditangkap di kediamannya di desa Lacinde kec.Pitumpanua kab Wajo
Lanjut kata Andi Rahmat, saat diinterogasi, Pelaku juga mengakui perbuatannya, adapun kejadian pelemparan batu.
Berawal saat dirinya berpapasan dengan bus tersebut di Bulutinronge Desa Bau-bau Kec. Pitumpanua Kab. Wajo Pada hari Minggu 5 Desember 2021 sekitar pukul 23.00 Wita Sehingga Kaca Depan Bus Tersebut Pecah.
Modus dari Kedua Pelaku Hanya Melampiaskan Kekesalannya Kepada Mobil Bus Bintang Timur Dimana Tiga Hari Sebelum Kejadian Tersebut Pelaku RE (15) Dan AF (15) Berboncengan Mengendarai Sepeda Motor Terjatuh Diakibatkan Oleh Mobil Bus Yang Melintas.
Kapolres Wajo AKBP Muhammad Islam A, S.IK. MM Membenarkan Peristiwa Tersebut “Dimana Pelaku Pengerusakan Bus Bintang Timur Telah Diamankan Oleh Tim Resmob Dan Polsek Pitumpanua Polres Wajo Bersama Barang Buktinya Berupa Satu Buah Batu”.
“Kini Kedua Pelaku dan barang Buktinya Diserahkan ke Unit Reskrim Polres Wajo Untuk Dilakukan Pemeriksaan Lebih Lanjut”, Tandas Kapolres Wajo.
Laporan AWF