Terhubung dengan kami

Makassar

Sisir Penduduk Liar, Disdukcapil Makassar Data Penduduk Non Permenen Berikan Legalitas

Dipublikasikan

pada

KATADIA,MAKASSAR || Dinas Kependudukan dan catatan sipil (Disdukcapil) kota Makassar, melakukan kegiatan pendataan penduduk non permanen (rumah kost/kontrakan) di wilayah kecamatan Tamalanrea, Senin (23/5/2022).

“Jadi intinya kegiatan tersebut adalah untuk mendata para penduduk non permanen,” jelas Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Makassar, Muh Hatim.

Lebih jauh mantan Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sidrap itu menjelaskan, sesuai tugas maka ini rutin dilaksanakan setelah arus balik mudik lebaran idul fitri kemarin.

“Kita turun ke lapangan mengecek pendataan penduduk non permanen di rumah kos dan kontrakan di wilayah Kecamatan Tamalanrea jadi ini hanya untuk tertib administrasi,” tuturnya.

Ditambahkan, kedepannya pihak Disdukcapil Makassar akan menawarkan yang penduduk non permanen tersebut apabila sudah lama atau menetap di Makassar untuk pembuatan dokumen kependudukan.

“Jadi, nanti kami tawarkan bantuan pengurusan dokumen kependudukan jika berkenan dan bersedia pindah sebagai penduduk Makassar,” pungkasnya.

 

 

Laporan DC

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending