KATADIA MAKASSAR || Di tengah tuntutan pelayanan publik yang kian tinggi, Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus melakukan transformasi layanan menuju standar pelayanan prima yang mengedepankan kenyamanan, kecepatan, dan inklusivitas bagi seluruh warga.
Tak lagi sekadar mengurus administrasi kependudukan, Disdukcapil Makassar kini menghadirkan pengalaman layanan yang humanis dan ramah masyarakat. Area pelayanan kantor didesain ulang menyerupai konsep pelayanan hotel modern, dengan suasana tertib, bersih, dan nyaman bagi pemohon layanan.
Mulai dari penataan fasilitas pelayanan, penguatan sistem administrasi, pengembangan layanan berbasis elektronik, hingga penyediaan konsumsi ringan bagi warga yang menunggu antrean, seluruh aspek pelayanan dibenahi secara menyeluruh.
Kepala Disdukcapil Kota Makassar, Muh Hatim, mengatakan pembaruan ini merupakan bagian dari komitmen menghadirkan pelayanan publik yang berorientasi pada kepuasan masyarakat. Disdukcapil juga menyediakan layanan ramah disabilitas dengan akses khusus, loket disabilitas, serta ruang menyusui yang nyaman bagi ibu dan anak.
“Tekad kami di Disdukcapil adalah terus mendorong transformasi pelayanan publik yang berorientasi pada kenyamanan dan kepuasan masyarakat,” ujar Muh Hatim, Selasa (6/1/2026).
Menurutnya, seluruh ruang pelayanan kini dirancang agar lebih representatif, bersahabat, dan inklusif tanpa diskriminasi. Pelayanan publik, kata Hatim, tidak lagi sekadar menjalankan kewajiban administratif, tetapi menjadi wujud nyata kehadiran pemerintah yang melayani dengan empati dan profesionalisme.
“Dengan semangat pelayanan Dukcapil ala hotel, kami ingin masyarakat yang datang bukan hanya mengurus dokumen, tetapi juga merasakan kenyamanan, keramahan, dan pelayanan yang manusiawi,” tegasnya.
Hatim mengungkapkan, gagasan pelayanan ala hotel lahir dari pengalaman pribadinya saat mengakses berbagai layanan publik dan swasta. Ia menilai, pelayanan pemerintah tidak boleh tertinggal jauh dari sektor swasta, meski diakui memiliki keterbatasan dari sisi fasilitas dan investasi.
“Saya melihat langsung masih banyak yang perlu dibenahi. Dari situ saya belajar, mulai dari dekorasi, ruang tunggu, area bermain anak, hingga alur pelayanan,” tuturnya.
Ia menambahkan, minimnya kompetisi dalam pelayanan pemerintah kerap membuat layanan berada di zona nyaman. Karena itu, Disdukcapil Makassar berupaya menghadirkan pelayanan terbaik meskipun masyarakat tidak memiliki banyak pilihan layanan sejenis.
Sebagai bentuk komitmen tersebut, Disdukcapil Makassar menyediakan fasilitas pendukung seperti kopi, teh, air mineral, camilan, hingga menu khusus setiap Jumat. Ruang tunggu juga dilengkapi area bermain anak, ruang menyusui, serta fasilitas ramah disabilitas.
Seluruh pembenahan ini merupakan hasil renovasi total kantor Disdukcapil Makassar yang sempat ditutup lebih dari satu bulan untuk penataan ulang sebelum kembali dibuka dan beroperasi.
Untuk mendekatkan layanan ke masyarakat, sebagian besar pelayanan administrasi kependudukan kini telah diarahkan dan dapat diselesaikan di tingkat kecamatan. Kantor Disdukcapil kota difokuskan pada layanan tertentu yang tidak dapat ditangani di kecamatan.
“Yang datang ke kantor kota hanya layanan-layanan khusus yang memang tidak bisa diselesaikan di kecamatan,” jelas Hatim.
Selain pelayanan di kantor, Disdukcapil Makassar juga aktif melakukan layanan jemput bola melalui mobil layanan keliling di berbagai ruang publik, termasuk saat pelaksanaan Car Free Day (CFD), guna memudahkan warga mengurus dokumen tanpa mengganggu jam kerja.
Sepanjang tahun 2025, Disdukcapil Makassar mencatat kinerja layanan administrasi kependudukan yang tinggi dan konsisten. Ribuan warga dilayani setiap hari, mencerminkan peran strategis Disdukcapil sebagai garda terdepan pelayanan dasar yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Data layanan menunjukkan, pada 2025 tercatat 2.648 pendaftaran penduduk baru, perekaman KTP-el sebanyak 22.247 pemohon, serta percetakan KTP-el mencapai 136.047 keping. Percetakan Kartu Keluarga berbasis Tanda Tangan Elektronik (TTE) sebanyak 131.973 dokumen dan Kartu Identitas Anak (KIA) mencapai 50.564 keping.
Mobilitas penduduk juga cukup tinggi, dengan 30.767 penduduk tercatat pindah keluar dan 25.781 penduduk masuk ke Kota Makassar. Sementara layanan pencatatan sipil meliputi penerbitan 29.181 akta kelahiran usia 0–17 tahun, 8.086 akta kelahiran usia 18 tahun ke atas, 10.538 akta kematian berbasis TTE, 885 akta perkawinan, dan 134 akta perceraian.
Seiring transformasi digital, aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) hingga akhir 2025 mencapai 33.333 pengguna. Capaian ini menegaskan komitmen Disdukcapil Makassar dalam menghadirkan pelayanan yang cepat, akurat, inklusif, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi. (*)