Terhubung dengan kami

PERISTIWA

Mahasiswa Pembuang Bayi Dinikahkan, Wagub dan Kapolres Jadi Saksi

Dipublikasikan

pada

KATADIA, JAKARTA || Polres Metro Jakarta Timur menikahkan seorang mahasiswi berinisial MS (19) yang diduga membuang bayi ke Kali Ciliwung, dengan pacarnya N (20).

Selain Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Budi Sartono, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria dan anggota DPRD DKI Jakarta Adi Kurniadi Setiadi juga hadir dalam akad nikah kedua pasangan tersebut.

“Dengan rasa kemanusiaan, kami memberikan izin untuk melangsungkan perkawinan atau akad nikah di Polres Metro Jakarta Timur,” kata Budi Sartono di Jakarta, Kamis. 7 Juli 2022

Budi mengatakan pernikahan tersebut merupakan permintaan dari keluarga tersangka dan pacarnya.

Budi menambahkan, akad nikah MS dan N dihadiri oleh keluarga inti dari kedua belah pihak dan anggota Polres Metro Jakarta Timur. Namun, Budi menegaskan proses hukum terhadap MS masih berlangsung. Saat ini arsip kasus baby dumping sudah dilimpahkan ke kejaksaan.

“Meski sudah menikah, proses sahnya tetap berjalan, namun akan tetap diproses secara hukum karena yang bersangkutan melakukan kesalahan dalam membuang bayi dan melakukan kekerasan terhadap anak tersebut,” kata Budi. seperti dikutip Suara.com

Lebih lanjut Budi mengatakan, MS dijerat dengan Pasal 305 juncto Pasal 306 juncto 307 KUHP, serta Pasal 80 ayat dua dan ayat 4 terkait perlindungan anak.

“Dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,” kata Budi.

Sebelumnya, warga dikejutkan menemukan bayi perempuan di tepian Kali Ciliwung, Jalan Inspeksi Kampung Pulo, Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur pada Rabu (1/6) dini hari.

Bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh salah satu pencari ikan yang mendengar suara tangisan.

Saat ditemukan, bayi tersebut terbungkus kantong plastik dan dalam kondisi penuh luka di sekujur tubuhnya.

Kemudian, petugas kepolisian dan warga membawa bayi perempuan tersebut ke RS Polri Kramat Jati untuk mendapatkan perawatan medis. (Di antara)

 

 

Sumber Antara

 

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending