KATADIA,MAKASSAR || Dinas Perhubungan Kota Makassar melakukan pengendalian kendaraan yang menyebabkan kemacetan di sekitar Balai Kota Makassar, sejumlah kendaraan roda dua dikendalikan oleh personel Dinas Perhubungan Kota Makassar. Selasa (26/7/2022).
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Makassar Iman Hud menanggapi hal tersebut dengan bergerak cepat menertibkan lokasi parkir liar di kawasan tersebut dengan memasang tanda larangan parkir.
“Tadi pagi kami (Dishub) sudah turun menertibkan. Ada yang masih parkir, langsung kami pindahkan,” kata Iman,
Alasan pemilik kendaraan yang memarkirkan kendaraannya di kawasan tersebut karena tidak adanya rambu larangan parkir. Karena itu, pihaknya akan memasang rambu larangan parkir di lokasi tersebut.
“Jadi penertiban ini jam setengah tujuh, anggota sudah di TKP, parkiran semrawut di Jl Slamet Riyadi jadi yang mau parkir jangan parkir. Namun kendaraan roda dua lima unit masih ada. diparkir. Ini ruang kami,” katanya.
Menurut Iman Hud, peruntukan kendaraan roda dua terletak di Jl. Ahmad Yani di sebelah Sekolah Menengah pertama 6.
Ia berharap di sekitar Balai Kota Makassar tidak ada lagi pemilik kendaraan yang parkir sembarangan menggunakan bahu jalan di sekitar kantor Balai Kota Makassar. (*)