KATADIA,MAKASSAR || Sebanyak 1.250 petugas pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan mengikuti pembekalan penguatan tugas dan fungsi Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto di Hotel Claro Makassar, Kamis (2/3).
Sekjen sendiri memberikan penguatan untuk meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) petugas pengamanan Lapas/Rutan di Wilayah Sulawesi Selatan.
“Ada 3 hal penting yang ingin saya sampaikan kepada 1250 petugas Lapas/Rutan yang hadir saat ini,” kata Komjen Pol. Andap Budhi Revianto dalam memulai arahannya
Lanjutnya, ketiga hal tersebut, pertama berkaitan dengan self-determination. “Bagaimana memaknai diri kita dalam memberikan kontribusi kepada Kemenkumham,” kata Andap
Sebagai bentuk tekad diri yaitu dengan selalu bersyukur, bekerja dengan baik dan tidak banyak mengeluh serta berpikir untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
“Ketika kita berada di organisasi ini, kita menjalankan tugas kita dengan baik. Jangan disia-siakan dan merugikan organisasi kita,” kata Komjen Pol. Andap Budhi Revianto.
Selanjutnya adalah mengenali tusi, dimana seluruh pegawai harus dapat mengenali dan memahami tugas pokok dan fungsinya. “Untuk mengakui Tusi, kita harus tahu dasar hukum dan aturannya,” kata Komjen Pol. Andap.
Dengan mengetahui dasar hukum dan peraturannya, kita pasti akan menerapkannya dengan baik dalam menjalankan tugas dan fungsi kita sebagai petugas keamanan Lapas/Rutan.
Ketiga adalah Komjen Pol. Andap menyampaikan tantangan tugas ke depan. “Lakukan pelayanan terbaik di tempat tugasnya masing-masing. Kita semua adalah pahlawan bagi organisasi ini,” jelasnya.
“Lakukan tugas dengan ikhlas dan tanpa pamrih, berikan pelayanan dengan hati bersih dan pikiran positif,” lanjutnya
Selain memberikan penguatan kepada petugas Lapas/Rutan, Sekjen Komjen Pol. Andap Revianto juga menekankan kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) untuk selalu memberikan bimbingan dalam bentuk pembinaan, pendampingan, mengarahkan tugas sehari-hari dan mengatur mekanisme kerja seluruh staf dengan baik.
Selanjutnya, pengawasan dan pengendalian yang intensif terhadap staf melalui monitoring dan evaluasi UPT serta pemberian contoh melalui tindakan nyata di jajarannya masing-masing.
Pada akhirnya Komjen Pol. Andap Budhi Revianto memperhatikan seluruh peserta yang hadir. “Memahami status, peran dan fungsi dengan baik. Memiliki komitmen moral untuk memberikan pelayanan terbaik dengan penuh tanggung jawab, integritas, serta menjaga martabat dan kehormatan lembaga, serta mencapai target kinerja yang telah ditetapkan,” ujar Andap.
Selain memberikan penguatan kepada petugas Lapas dan Rutan, Sekjen Kemenkumham juga memberikan penguatan SDM bagi Petugas Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar dan Pejabat Kantor Imigrasi se-Sulawesi Selatan.
Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulsel, Liberti Sitinjak dalam laporannya menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas persetujuan Komjen tersebut. Pol. Andap Budhi Revianto menyempatkan diri datang ke Sulsel untuk bertatap muka dengan seluruh pegawai Kanwil Kemenkumham Sulsel.
Liberti Sitinjak mengatakan kegiatan hari ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang tugas dan fungsi pengamanan di UPT Kanwil Kemenkumham Sulsel dan meminimalisir kemungkinan terjadinya pelanggaran dan/atau gangguan keamanan dan ketertiban di UPT melalui peningkatan kapasitas SDM pengamanan ini. sumber.
Lebih lanjut, Liberti Sitinjak melaporkan jumlah unit kerja dan SDM di wilayah Sulsel. “Kanwil Sulsel memiliki 33 Unit Pelaksana Teknis dengan jumlah pegawai sebanyak 2.549 orang,” ujar Kepala Kanwil.
Penguatan Sekjen juga dihadiri oleh Kepala Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Kepala Kanwil Indonesia Tengah dan Timur serta Pimpinan Tinggi Pratama di Wilayah Sulawesi Selatan. Kantor beserta seluruh Kepala UPT dan Pejabat Imigrasi.