Jumat, April 26, 2024

Bawa Busur, Dua Pelajar Ditangkap Tim URC Polsek Ujung Bulu

KATADIA,BULUKUMBA || Tim Satuan Reaksi Cepat Polres Bulukumba, Mengamankan dua pelajar saat membawa senjata tajam berupa busur panah.

Kedua Pelajar dimaksud berinisial AS (15) dan INM (15), ditangkap tim URC Polres Ujung Bulu saat berada di Jalan Samratulangi, kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, pada Rabu 2 November 2022, sekitar pukul 22.30 WITA.

Dari keduanya terdapat barang bukti berupa ketapel dan lima anak panah.

Kapolsek Ujung Bulu AKP Lis Mulyadi, S.Sos yang dikonfirmasi Kamis, 3 November 2022 mengungkapkan, berawal dari laporan masyarakat tentang aksi kekerasan oleh sekelompok remaja di Jalan Samratulangi, Desa Caile, Kecamatan Ujung Bulu. , Kabupaten Bulukumba.

“Dari laporan masyarakat, saya bersama Wakapolsek  IPDA Hendra Yunus, Kanitreskrim AIPDA Ujung Bulu Ely Taufan Kardede dan tim URC Polres Ujung Bulu langsung turun ke lokasi,” kata kapolsek Ujung Bulu.

Lis Mulyadi menjelaskan, setibanya di lokasi, pihaknya langsung melakukan penggeledahan dan menemukan dua pelajar yakni AS (15) dan INM (15) yang kemudian digeledah dan ditemukan senjata tajam berupa ketapel beserta anak panah atau busurnya. .

Di AS satu katapel dan dua anak panah atau busur ditemukan dan di INM ditemukan tiga anak panah atau busur.
Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengaku barang bukti yang ditemukan adalah miliknya.

“Keduanya mengakui bahwa busur dan anak panah itu milik mereka dan oleh karena itu tim URC segera mengakses dan menyerahkan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bulukumba karena keduanya masih di bawah umur,” kata Kapolsek Ujung Bulu

Sementara itu Kasi Humas Polres Bulukumba, IPTU H. Marala membenarkan, dua pelajar tersebut kedapatan membawa senjata tajam jenis ketapel beserta anak panah atau busurnya.

H Marala mengungkapkan, saat ini keduanya sudah ditangani penyidik ​​dari unit PPA Polres Bulukumba untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Jadi, mahasiswa kedua ini ada pertanyaan dari penyidik ​​PPA untuk lebih jelasnya.” pungkas Kasi Humas  H. Marala.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles