Minggu, Mei 19, 2024

Satnarkoba Polres Banteng Sita Puluhan Botol Miras Tradisional dalam Razia Cipkon

Bantaeng, KataDia Guna menciptakan keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah Puasa di bulan Ramadhan 1441 Hijriah, satuan narkoba polres Bantaeng melaksanakan razia Minuman keras di wilayah hokum polres Bantaeng (15/5/2020.

Memprihatinkan di tengah pandemi Covid-19 dan disaat masyarakat menjalankan ibadah Puasa masih ada warga yang beraktivitas menjual minuman keras tradisional jenis Ballo/Tuak.

Dalam operasi cipta kondisi Kasat Narkoba Polres Bantaeng AKP Amin Juraid, SH bersama personil polres Bantaeng melaksanakan razia miras di Dusun Pasir Putih lama Desa Baruga Kecamatan Pajukukang

Di Lokasi Razia sat narkoba polres Bantaeng melakukan penggeledahan dan berhasi menemukan 44 60 liter minuman jenis ballo yang telah diisi ke dalam botol bekas air mineral sebanyak 44 Botol.

Selain mengamankan Miras Personil Sat narkoba Polres Bantaeng juga mengamankan S (65thn) dan R (30thn) keduanya diamankan ke polres Bantaeng untuk dilakukan pemeriksaan karena telah menjual minuman keras jenis ballo

Laporan ( Bur)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles