Jumat, Mei 10, 2024

Issu Hoax Marak, Wakapolres Gowa akan Lakukan Langkah langkah Penegakan Hukum

Gowa, KataDia Dengan beredarnya berita hoax di berbagai media sosial yang mengangkat issu penanganan korban diduga terindikasi tertular Covid-19 membuat Polres Gowa akan melakukan langkah-langkah penegakan hukum.

Hal tersebut dilakukan oknum yang tidak bertanggung jawab untuk membuat suasana gaduh di masa Covid-19 sekaligus untuk menciptakan ketidak percayaan masyarakat kepada tim medis dan dokter serta gugus tugas Covid-19.

Berbagai postingan dapat terlihat diberbagai media sosial ditambah dengan komentar dan pendapat dari oknum yang tidak bertanggung jawab untuk mendiskreditkan instansi yang menangani para pasien bahkan ada komentar yang mengarah untuk memprovokasi seakan akan dengan mewabahnya virus Corona dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk mendapatkan keuntungan

Selain itu ada postingan yang mengatakan Virus Corona hanya setingan kemudian ikut berkomentar bahwa Covid-19 sama sekal tidak ada.

Semua postingan tersebut adalah Hoax dan berharap masyarakat tidak mudah percaya pada setiap konten yang ada karena, jelas yang mengeluarkan komentar atau tulisan tersebut tidak memiliki bidang keilmuan yang dapat dipertanggung jawabkan secara ilmiah dalam dunia kesehatan dan cenderung menghasut dan mencoba memprovokasi masyarakat agar timbul kepanikan yang tentunya sama sama kita tidak inginkan, ungkap Wakapolres Gowa KOMPOL Muh Fajri

Ini merupakan tindakan melawan hukum dan saya mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bijak dalam bermedia sosial kemudian percayakan penanganan pasien yang diduga terpapar covid-19 kepada Tim Medis serta Gugus Tugas Covid-19, tambahnya

Hal itu disampaikan Wakapolres saat apel pagi pada Selasa (09/06/2020) dan menekankan kepada Sat Reskrim Polres Gowa melakukan langkah pencegahan dan penegakan hukum terkait postingan yang benar benar tidak berdasarkan Fakta.

Jika kita tidak memiliki keilmuan dalam bidang kesehatan untuk tidak berkomentar karena, akan membuat gaduh dan berakibat akan bermasalah dengan hukum khususnya UU kesehatan dan Karantina serta UU ITE, tutup Fajri.

Laporan /Sumber Humas Polres Gowa

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles