Jumat, Mei 17, 2024

Mampus, Kolor ijo Diringkus Tim Gagak Hitam Polres Padang Pariaman

KataDia, Padang Pariaman – Setelah enam bulan buron, akhirnya ETY, 42 tahun, seorang buronan pencuri gadget yang kerap beraksi di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) berhasil diringkus Tim Gagak Hitam Polres Padang Pariamana.

ETY yang dikenal dengan maling kolor ijo atau beraksi hanya mengenakan celana dalam warna hijau.dibekuk Tim Gagak Hitam berdasarkan laporan korban bernama Amir Guci dengan laporan Polisi Nomor : LP/70/XII/2019/Polres Padang Pariaman tanggal 2 Desember 2019.

“Pelaku kami tangkap di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Di sana, pelaku bekerja sebagai salah satu pekerja di rumah makan,” kata Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu Abdul Kadir Kaelani, Minggu, 21/06/20.

Selama menjadi boronan, ETY sempat kabur ke Jakarta selama satu bulan. Setelah itu, melanjutkan persembunyian ke Kota Batam.

“Pelaku sempat berupaya melarikan diri saat kami tangkap, tapi usahanya sia-sia karena penangkapannya juga dibantu aparat kepolisian setempat,” Terang Kasat Reskrim

Kapolres Padang Pariamanan AKBP EDian Nugraha HBWPS, SIK SH melaaui Kasubbag Humas AKP Emel Sangra WP mengatakan, ” Dari hasil penyelidikan , ETY diduga melakukan pencurian gagdet lebih dari satu kali, Tga kali di Kecamatan Nan Sabaris dan satu kali di Kecamatan Pariaman Utara, Kota Pariaman,” Terangnya

“Saat ini ETY dilakukan penahanan di Satreskrim Polres Padang Pariaman dan dijerat pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun hukuman penjara ” Pungkas AKP Emel

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles