Sabtu, Juli 27, 2024

Advokasi Nelayan, BAIN HAM RI Pangkep Programkan Diklat Paralegal bagi Nelayan

KataDia, Pangkep – Banyaknya masalah dalam berlayar bagi nelayan menjadi perhatian khusus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia ( BAIN HAM RI ) Kabupaten Pangkajene & Kepulauan Sulawesi selatan.

Ketua Umum DPD BAIN HAM RI Kabupaten Pangkep, Syamsuddin Olleng mengatakan, Undang Undang Perikanan dan Kelautan serta Regulasi Kementrian Perikanan dan Kelautan yang belum semua dipahami Nelayan sehingga di perlukan sosialisasi Undang Undang dan Regulasi secara bertahap kepada Nelayan utamanya Nelayan pesisir. Ujarnya pada Minggu Juli

Pengurus BAIN HAM RI di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Sulawesi harus di bekali keilmuan di bidang hukum sehingga pendidikan dan pelatihan paralegal sangat di butuhkan dalam mengadvokasi nelayan yang terlibat kasus dengan penyelesaian masalah selesai dengan mediasi.ujar Syansuddin Olleng.

Banyaknya jumlah kasus yang menimpa bagi nelayan dalam berjuang hidup memenuhi kebutuhan sehari hari keluarganya dominan bermasalah pada administrasi utamanya izin berlayar, ini yang perlu kita lakukan bersama dengan komitmen semua masalah nelayan terselesaikan dengan baik dengan keterlibatan semua unsur, tutup Syamsuddin Olleng.(*).

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles

Sorry Bro