KataDia, Takalar – Dua Orang diduga korban penganiyaan mendatangi kantor Polsek Galesong selatan untuk melaporkan peristiwa penganiayaan yang menimpanya
Kedua orang tersebut bernama Jamaluddin dg Sikki (25) dan Hendra Gunawan (21)
Mereka mengaku telah dianiaya oleh seorang Inisial A, CS (23) di pantai Boe dusun Manyampa, desa Mappakalompo, kecamatan Galesong, kabupaten Takalar, Sulawesi selatan. Senin, 06/7/2020
Dihadapan petugas Jamal mengatakan bahwa ia ditinju dengan kepalan tangan kanan sedang Hendra berusaha melerai, Namun naas keduanya dipukul beramai-ramai oleh tersangka bersama 30 orang temannya hingga mengakibatkan luka lebam, benjol dan robek di tubuh kedua korban.
Dari laporan tersebut, Polsek Galesong selatan mengambil langkah sigap dan membawa pelapor untuk di visum kemudian mendatangi Tempat Kejadian Perkara(TKP)untuk mencari terduga pelaku.
Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Takalar dan tengah diperiksa oleh Ps. Kanit Reskrim Aipda Rusdiono, bersama Bripka Awaluddin Wahid dan Briptu Nur Thali atas perkara dugaan tindak pidana secara bersama – sama melakukan kekerasan terhadap orang. Selasa, 07/7/2020 pukul 16:59 Wita
Kapolsek Galesong Selatan AKP Iwayan Suanda, SH Saat ditemui di ruang kerjanya Selasa 07/07/20 mengatakan, tersangka sudah di amankan,
“Terduga sempat melarikan diri, berkat kesigapan Anggota kurang lebih tujuh jam si pelaku berhasil kami amankan di tempat pesembunyiannya dan sekarang dalam pemeriksaan di Mapolres Takalar baik korban maupun saksi-saksi, kunci Wayan sapaan akrabnya.(**Kim)