KataDia, Bulukumba – Kanit Reskrim Polsek Rilau Ale Polres Bulukumba AIPDA Andi Hamka, SH., bersama Kanit Pulbaket AIPDA Sukirman, SH., dan BRIPKA Alimin, Bhabinkamtibmas Kelurahan Palampang mendatangi TKP dugaan tindak pidana Pencurian hewan ternak di Lingkungan Parampakku Kelurahan Palampang, Senin (21/09/2020).
Awalnya Bhabinkamtibmas Kelurahan Palampang Bripka Alimin mendapat laporan dari warga binaannya Bapak Sultan di mana hewan ternak Sapi yang ditambatkan di depan rumahnya sekira pukul 03.00 dini hari hilang dan baru di ketahui sekira pukul 06.00 Wita.
Setelah mendapat laporan dari Bhabinkamtibmas Personil Polsek Rilau Ale langsung melakukan pencarian dengan mengikuti jejak kaki Sapi yang diduga sapi milik pak Sultan, dan pada saat memasuki wilayah Desa Salassae Kecamatan Bulukumpa di sebuah kebun milik masyarakat ditemukan 1 Ekor Sapi dalam posisi terikat dan setelah diperiksa oleh pak Sultan ternyata sapi tersebut adalah miliknya yang telah hilang.
Dengan adanya kejadian ini, Mewakili Kapolsek Rilau Ale Kanit Reskrim Polsek Rilau Ale AIPDA Andi Hamka, SH., menghimbau kepada Warga Khususnya yang memiliki hewan Ternak agar senantiasa mengecek setiap saat hewan ternaknya dan atau lebih waspada dari Pelaku yang berniat mengambil atau mencuri hewan ternak.
” Selain itu Pihak Kepolisian Sektor Rilau Ale Polres Bulukumba akan terus melakukan atau meningkatkan Giat Patroli untuk meminimalisir Kasus pencurian Ternak dan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif”ungkap AIPDA Andi Hamka,SH.