Sabtu, Juli 27, 2024

12 Orang Pegawai Lapas Narkotika Kelas II A Naik Pangkat Reguler, Begini Pesan Kalapas

KataDia, Gowa – Sebanyak 12 orang Pegawai Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa mendapatkan kenaikan Pangkat Reguler, Senin (07/12). Penyematan Pangkat dan Pemberian SK dilakukan di selasar kunjungan Lapas Narkotika Sungguminasa dirangkaikan dengan apel pagi.

Kepala Urusan Umum, Sitti Fatma membacakan SK Kenaikan Pangkat untuk 12 orang Pegawai yang terdiri 1 orang mendapat Kenaikan Pangkat Penata Tingkat I (IIId), 7 orang Penata (IIIc), 2 orang Penata Muda Tk. I (IIIb), 1 orang Penata Muda (IIIa), dan 1 orang Pengatur Tk. I (IId). Kenaikan Pangkat ini berdasarkan SK Pangkat periode Oktober Tahun 2020.

Plt. Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa, Rahnianto memimpin apel pagi sekaligus menyematkan pangkat dan menyerahkan SK kepada 12 orang pegawai yang mendapatkan kenaikan pangkat.

Rahnianto dalam arahannya menyampaikan, Pegawai yang mendapatkan kenaikan pangkat agar lebih semangat dalam bekerja dan selalu bersyukur dengan masa kerja yang telah dilaksanakan masing-masing.

“Penyematan pangkat merupakan seremonial sebagai penghargaan kepada ASN dengan kinerja layak untuk dinaikkan pangkat. Saudara-saudara yang dinaikkan pangkat hari ini harus mengimplementasikan rasa syukur dengan peningkatan kinerja dan pola pikir,” terang Rahnianto.

“Kepada Pegawai yang mendapatkan Kenaikan Pangkat harus bersyukur karena kenaikan pangkat juga diikuti dengan peningkatan kesejahteraan,” tambah Plt. Kalapas.

Lebih lanjut, Rahnianto menghimbau untuk tetap menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19 dengan tetap memakai masker dan menjaga jarak karena pandemik Covid-19 sampai saat ini belum berakhir.(@R)

 

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles

Sorry Bro