KataDia,Makassar – Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Sri Yuliani hari ini ikuti Seminar Implementasi Proyek Perubahan (proper) Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan XIX A Tahun 2020, Rabu (16/12).
Seminar ini dilaksanakan secara online melalui aplikasi Zoom yang berpusat di Taman Pembelajaran Asrama Pendidikan 5, BPSDM Hukum dan HAM, Kota Depok.
Implementasi Proyek perubahan yang diusung oleh Sri Yuliani yaitu Akselerasi Layanan Pendaftaran Merek bagi Produk yang Diwajibkan Memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI), Sertifikasi Halal dan Izin Badan Pengawas Obat-Obatan dan Makanan (BPOM) pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan. Proyek perubahan tersebut diaplikasikan melalui LaMan KI atau Layanan Mandiri Kekayaan Intelektual.
Sri Yuliani mengungkapkan sebelum terbentuknya LaMan KI selama Tahun 2020 (Januari – September) jumlah permohonan sebesar 569 dengan rata-rata per Bulan yaitu 63. Namun setelah adanya LaMan KI (Oktober – November) jumlah permohonan sebanyak 238 dengan jumlah rata-rata per Bulan 119. Dari data tersebut terdapat kenaikan 2x lipat.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Harun Sulianto yang juga merupakan mentor dari Sri Yuliani sangat mendukung proper LaMan KI ini.
“Sejak proyek perubahan ini dilakukan, PNBP yang diterima meningkat signifikan. Saya selaku mentor sangat mendukung proyek perubahan ini. nyata, konkrit dan terukur. Dan juga proper ini telah memenuhi 3 kriteria yaitu mempermudah, mempercepat dan mempermurah” ucap Harun.
Hadir juga pada Seminar Implementasi Proyek Perubahan Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II ini yaitu Drs. Yasmon, MLS sebagai penguji, Dr. Makhdum Priyatno, MA. sebagai Coach dan Shanty Yudha sebagai Petugas Kelas.
Sumber Humas Kemenkumham sulsel